Jajaki TPS Khusus Pemilu 2024, KPU Indramayu Sosialisasi ke Ma’had Al Zaytun 

pemilu-2024
KPU bersama Bawaslu Indramayu melaksanakan sosialisasi TPS khusus Pemilu 2024 di Ma’had Al Zaytun . Foto: Kholil Ibrahim/Radarcirebon.id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu akan menyiapkan TPS  khusus untuk Pemilu 2024 di sejumlah tempat.

Salah satunya adalah tampet pemungutan suara (TPS) khusus  untuk Pemilu 2024 di Ma’had Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar.

TPS khusus ini guna memberi akses bagi pemilih untuk menggunakan hak politiknya karena tidak bisa memilih di daerah asal pada saat hari H Pemilu 2024 tepatnya tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Baca Juga:Umroh Ramadhan 2023 di Indramayu Sepi Peminat, Ini 2 Faktor PenyebabnyaDishub Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Ini Kata Bupati Nina

“Kami telah melakukan sosialisasi ke Ma’had Al Zaytun untuk menjajaki adanya TPS khusus untuk Pemilu 2024 disana,” kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, peluang pembuatan TPS khusus Pemilu 2024 di Ma’had Al Zaytun sangat terbuka.

Mengingat potensi pemilih Pemilu 2024 di pondok pesantren terbesar di Asia Tenggara itu masih tetap besar.

Potensi pemilih Pemilu 2024 itu  berasal dari para mahasiswa serta pelajar dari luar daerah yang menempuh pendidikan di Ma’had Al Zaytun. Jumlahnya diperkirakan sebanyak 825 orang.

Dijelaskan Toni, jika melihat jumlah pemilih Pemilu 2024 di Ma’had Al Zaytun yang terdata berdasarkan hasil coklit DP4 memang sedikit.

“Tapi masih ada potensi pemilih dari mahasiswa, santri yang cukup banyak. Ada sekitar 825 orang. Makanya harus dipersiapkan TPS khusus disana,” terangnya.

Pun demikian, lanjut Toni, untuk pembuatan TPS khusus ini tidak bisa sembarangan.

Baca Juga:Ady Setiawan Didukung Jadi Wakil Bupati Indramayu Gantikan Lucky HakimJadwal Sholat di Kabupaten Indramayu, Senin 13 Maret 2023

Pihak Ma’had Al Zaytun terlebih dahulu harus mengajukan permohonan atau usulan terkait TPS khusus kepada KPU Indramayu untuk disampaikan ke KPU Jabar dan diteruskan ke KPU RI.

Sebelumnya, mereka juga harus memastikan terlebih dahulu jumlah potensi pemilih Pemilu 2024 yang akan mencoblos namun tidak bisa pulang kampung.

Kemudian, mempersiapkan SDM untuk petugas KPPS di TPS khusus sehingga proses pemungutan suara bisa berjalan lancar.

Setelah disetujui oleh KPU RI, pihaknya berkewajiban untuk memfasilitasi ketersediaan logistik seperti surat suara Pemilu 2024, TPS sampai anggaran yang dibutuhkan.

0 Komentar