Jalan Dr Cipto Kota Cirebon akan Segera Diperbaiki 

Jalan Dr Cipto
Jalan Dr Cipto Kota Cirebon akan segera diperbaiki
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota Cirebon berencana melakukan perbaikan di sejumlah titik jalan yang rusak, termasuk Jalan Dr Cipto, yang selama ini merupakan jalur bisnis utama di Kota Cirebon.

Namun, pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) hanya mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan, tanpa diiringi perbaikan drainase (saluran air).

Padahal selama ini menjadi perhatian masyarakat karena Jalan Dr Cipto langganan banjir saat hujan.

Baca Juga:Warga Cirebon Bisa Tukar Uang Baru sampai 4 April 2024, Ingat Harus Daftar Online Dulu di SiniSiap-Siap! Pemkot Cirebon Segera Buka Penerimaan CPNS, Segini Kuotanya

Kepala DPUTR, Rachman Hidayat ST, mengakui bahwa pada tahun ini perbaikan Jalan Dr Cipto hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas jalan menggunakan hotmix. 

Namun, tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan drainase.

“Untuk Jalan Dr Cipto, peningkatan kualitas jalan akan dilakukan, namun perbaikan drainase tidak akan dilakukan tahun ini,” kata Rachman. 

Rachman menjelaskan bahwa tidak adanya alokasi anggaran untuk perbaikan drainase di Jalan Dr Cipto tahun 2024 karena keterbatasan anggaran. 

Dan, program ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari program tahun 2023 yang tertunda.

“Ini merupakan penyelesaian dari program tahun 2023 yang tertunda, namun anggarannya terbatas, hanya Rp16 miliar untuk seluruh jalan di Kota Cirebon,” terangnya.

Penjabat Walikota Drs. Agus Mulyadi MSi juga mengakui bahwa perbaikan di Jalan Dr Cipto tahun 2024 hanya sebatas peningkatan kualitas jalan tanpa perbaikan drainase. 

Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran, di mana pada tahun 2023 sudah dialokasikan anggaran Rp5 miliar untuk perbaikan drainase namun tidak terserap dan menjadi Silpa.

Baca Juga:Ada Fasilitas Bermain Anak, Warga Jatibarang Senang Ngabuburit di Taman Kota Persiapan Arus Mudik, Total Anggaran Pemeliharaan Jalan Rusak di Kabupaten Kuningan Rp3 M

“Anggaran Rp5 miliar tersebut tidak bisa dialokasikan kembali pada tahun 2024 karena sudah menjadi Silpa,” pungkasnya. (abd) 

 

 

0 Komentar