Jalan Provinsi Menuju BIJB Majalengka Bergelombang dan Minim PJU

jalan-provinsi
Jalan Provinsi dari Indramayu menuju BIJB Majalengka bergelombang dan tanpa PJU. Foto: Anang Syahroni/Radarcirebon.id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID – Bagi pengguna jalan dari Kabupaten Indramayu menuju Majalengka, harus waspada saat melintasi jalan provinsi jalur Jatitujuh- Jatibarang.

Pasalnya, ruas jalan Provinsi Jawa Barat sepanjang 17,6 Kilometer yang menjadi jalan utama menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kabupaten Majalengka ini bergelombang.

Tidak hanya itu, jalan provinsi yang berbatasan antara Indramayu dan Majalengka ini sangat minim penerangan jalan umum (PJU).

Baca Juga:Operasi Gabungan, Tempat Hiburan Malam di Indramayu Tutup Selama RamadhanBAZAR UMKM Bareng BUMDes, Dinkop UKM Cirebon Pamerkan Produk Unggulan

Pantau di lapangan, pengguna jalan provinsi harus ekstra waspada, ketika masuk wilayah Desa Tegalgirang Kecamatan Bangodua karena kondisi jalan tidak rata, dan bergelombang.

Kondisi jalan provinsi semakin bergelombang akan semakin nampak saat tiba Desa Gadel dan Bodas Kecamatan Tukdana.

Tokoh pemuda Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu Sudrajat mengatakan, kondisi jalan provinsi di Jalan Raya Jatitujuh (Kabupaten Majalengka)- Jatibarang (Kabupaten Indramayu) memang sangat memprihatinkan.

Dikatakan Sudrajat, ruas jalan Provinsi Jawa Barat itu selalu bergelombang dan ada di beberapa ruas jalannya sampai menimbulkan lubang jalan.

Terutama, saat melintasi wilayah Kabupaten Indramayu, Kecamatan Tukdana, dan Kecamatan Bangodua.

“Yang banyak ditemukan bergelombang di wilayah Kecamatan Tukdana khususnya di Desa Gedel dan Bodas,” ujar Sudrajat.

“Sedang di Kecamatan Bangodua di Desa Wanasari dan Tegalgirang, jika tidak hati-hati ya cukup membahayakan,” lanjutnya.

Baca Juga:Begini Kondisi Ruas Jalan Provinsi Mundu-Gopala Indramayu setelah Dibangun 5 Tahun LaluPerang Lawan Pekat, Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Miras

Selain itu, kondisi diperparah dengan masih minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan itu.

Kondisi itu,  membuat pengguna jalan semakin meningkatkan kewaspadaan saat melintas pada malam hari.

“Malam hari harus lebih berhati-hati, paling tidak di 4 titik ruas jalan seperti di Desa Wanasari Kecamatan Tukdana, Desa Rancajawar, Desa Gadel, dan Desa Bodas Kecamatan Tukdana, selain jauh dari pemukiman penduduk penerangan jalannya tidak ada,” ujarnya.

Sementara itu, pengguna jalan lainnya, Wasma (45) mengatakan, sebagai pegawai swasta yang setiap hari melawati Jalan Raya BTS Majalengka/Indramayu-Jatibarang lebih waspada ketika pulang pada malam hari.

0 Komentar