JAMINAN CUMA KTP! Cicilan Rp300 Ribu Per Bulan, Cairnya Bisa Rp500 Juta, Melalui KUR Mandiri 2023

Bonus Rp2,525 Miliar dari Pemkab Majalengka Cair, Langsung Ditransfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
Bonus Rp2,525 Miliar dari Pemkab Majalengka Cair, Langsung Ditransfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
0 Komentar

RADARCIRBEON.ID– Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah di bidang ekonomi yang bertujuan untuk mendukung pelaku usaha mikro hingga menengah untuk memperbesar skala usahanya.

Program ini menggandeng perbankan untuk menyalurkan kredit dengan mengedepankan persyaratan yang mudah.

Selain KUR BRI 2023, bank lain yang menyalurkan KUR adalah Bank Mandiri, dan banyak yang mencari informasi mengenai KUR Mandiri 2023, apakah sudah mulai membuka pendaftaran.

Baca Juga:Jalan Sinargalih-Padarek Ambles, Danramil Lemahasugih Majalengka Lakukan Ini…  Bupati Majalengka Minta Pejabat Perbanyak Sedekah

Jika Anda akan mengajukan KUR Mandiri 2023, syaratnya sangat mudah dan gampang.

Tanpa jaminan, hanya dengan menggunakan KTP, Anda bisa mengajukan KUR Mandiri 2023 sampai cair Rp500 juta. Skema cicilannya pun hanya Rp300 ribu per bulan.

Beberapa program KUR Bank Mandiri 2023 yang tersedia antara lain:

KUR Super Mikro, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp10 juta per debitur dan jangka waktu untuk kredit modal kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan kredit investasi (KI) maksimal 5 tahun.

KUR Mikro, dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp100 juta per debitur dan jangka waktu untuk KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

KUR Kecil, dengan limit kredit di atas Rp100 juta sampai dengan maksimal Rp500 juta per debitur, dan jangka waktu untuk KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp100 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

KUR Khusus, dengan limit sampai dengan Rp500 juta. Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus. Jangka waktu untuk KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

0 Komentar