Jangan asal Klik Link yang Masuk WA, Korbannya Sudah Banyak dengan Kerugian Rp12 Miliar

adi-vivid-bachtiar
Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Dok Humas Polri.
0 Komentar

ANDA pernah menerima pesan WhatsApp (WA) berupa link tertentu? Jika pernah, jangan asal klik ya. Baiknya tetap waspada.

Karena, ternyata ada para pelaku kejahatan yang tengah beraksi dengan mengirim link tertentu ke pesan WhatsApp. Korbannya pun sudah hampir mencapai 500 orang?

Memangnya, seperti apa kerja mereka? Yuk Simak penjelasan Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Baca Juga:Hilangnya Identitas Pecinan dan Konflik Cirebon-TionghoaMengenal 5 Alat Musik Petik Asli Indonesia

Dalam rilis resmi yang disampaikan Adi Vivid kepada media, Kamis 19 Januari 2023, pihaknya mengimbau masyarakat tidak asal klik link atau menginstal sebuah aplikasi yang tak dikenali.

Ia menjelaskan, link maupun aplikasi itu bisa jadi adalah sebuah modus kejahatan yang dilakukan oleh orang yang akan melakukan aksi penipuan secara online.

Adi Vivid mengatakan pelaku yang sudah diamankan ada 13 orang. Mereka ini yang melakukan penipuan lewat jalur online.

Cara mereka adalah mengirimkan link ilegal dan android package kit (APK) modifikasi.

Mereka ini ternyata komplotan penipu online yang menguras 493 rekening nasabah bank dengan kerugian mencapai Rp12 miliar.

“Jangan sembarangan klik pada pesan WhatsApp dengan nomor pengirim yang tidak dikenal karena itu bisa jadi link phishing ataupun malware,” kata Adi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023), dikutip dari rilis Humas Polri.

Ia menyarankan, bila belum mengakses klik yang dikirim oleh sebuah nomor telepon, masyarakat agar segera hapus nomor, menghapus aplikasi apabila sudah terinstal, blok pengirim chat, dan hubungi bank untuk mengecek saldo.

Baca Juga:Emak-emak Ngemis Online Diperiksa Polisi, Oh Ternyata…Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji Tahun 2023 Rp69 Juta, Ini Hitung-hitungannya

“Apabila sudah klik, masyarakat agar uninstall aplikasi, cek anomali pada m-banking dan internet banking. Hubungi bank dan kepolisian apabila terdapat akses ilegal ke rekening perbankan,” pesan Adi Vivid.

“Selain itu, agar selalu instal aplikasi dari sumber yang terpercaya dan instal antivirus yang dapat di update secara berkala,” sambungnya.

Hingga saat ini pihaknya menangkap pelaku yaitu inisial RR, WEY, AI, AK, AD, E, S, R, W, R, RK, NP, dan H. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

0 Komentar