Jangan Seperti RSUD Kawali

Jangan Seperti RSUD Kawali
PEMBANGUNAN:  Aktivitas alat berat terlihat di lokasi pembangunan RS Talaga, di kawasan Jalan Cikuta Desa Talagawetan, kemarin. FOTO: ALMUARAS/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 
MAJALENGKA – Pembangunan RS  Talaga di Desa Talaga Wetan, Kecamatan Talaga  Kabupaten  Majalengka sudah dimulai di kawasan eks Terminal Talaga  atau seberang Toserba Fajar. Informasi yang diperoleh Radar menyebutkan, masyarakat di wilayah selatan Majalengka  menyambut atusias pembangunan RS milik Pemkab Majalengka tersebut.
Hanya saja ada kekhawatiran dari sejumlah pihak  bila mengacu  Peraturan Menteri Kesehatan (PMK)  Nomor 43 Tahun 2019 tentang  Puskesmas,  izin operasional RSUD Talaga akan terhambat ke depannya. Seperti halnya RSUD Kawali Kabupaten  Ciamis yang tidak  bisa beroperasi karena tidak mendapatkan izin operasional, sehinggga bangunan  yang  menghabiskan miliaran rupiah itu mubazir.
Seperti diketahui  di sekitar lokasi pembangunan RSUD Talaga ada dua  puskesmas  yang statusnya puskesmas rawat inap yakni Puskesmas (PKM) Talaga dan Cikijing. Bila RSUD Talaga terwujud, maka rumah sakit tersebut statusnya akan turun.
Kepala Puskesmas Talaga, drg Hj Dewi Kesuma Gandjarharapan menyatakan, info dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), H Alimudin MM MMKes menyatakan bahwa kalau nanti RS Talaga sudah beroperasi maka status Pusksmas Talaga tidak  berubah, tetap  menjadi  PKM perawatan.  Karena, PKM Talaga sudah  terakreditasi dengan nilai paripurna.
Sedangkan, Kepala Puskesmas Cikijing, dr Iis Kusmawati  menyatakan pihaknya tidak mempersoalkan status puskesmas yang dipimpinnya  akan turun bila nanti  telah beroperasi RS Talaga.
“Kalau kami bagaimana pimpinan, apalagi  puskesmas itu fungsinya tidak hanya  melayani pengobatan, tapi juga preventif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sedangkan RS  lebih untuk melayani pengobatan  dan soal izin  operasional rumah sakit tentu sudah dipikirkan oleh pemangku kebijakan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, dr H Jajang  Setiawan menyatakan saat ini pihaknya sedang  fokus untuk pembangunan dengan total  anggaran mencapai Rp96 miliar dari bantuan gubernur. Tahap pertama akan dilaksanakan untuk gedung A dengan anggaran sebesar Rp48 miliar.
“Kami sudah menekankan kepada pelaksana proyek agar mengerjakan pembangunan RS Talaga sesuai dengan spek dan tidak mengecewakan,” tandas dokter Jajang seraya berharap pelaksanaan pembangunan bisa  berjalan lancar.
Terkait soal proses izin operasional RS Talaga, Jajang menepis karena itu prosesnya masih lama belum ditempuh pihaknya. “Kami selesaikan pembangunan gedungnya dan  persiapkan  personelnya dulu. Baru mengurus proses izin operasional. Kami optimis  akan mendapatkan izin operasional,” tandasnya.

0 Komentar