MAJALENGKA – Pembangunan RS Talaga di Desa Talaga Wetan, Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka sudah dimulai di kawasan eks Terminal Talaga atau seberang Toserba Fajar. Informasi yang diperoleh Radar menyebutkan, masyarakat di wilayah selatan Majalengka menyambut atusias pembangunan RS milik Pemkab Majalengka tersebut.
Hanya saja ada kekhawatiran dari sejumlah pihak bila mengacu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, izin operasional RSUD Talaga akan terhambat ke depannya. Seperti halnya RSUD Kawali Kabupaten Ciamis yang tidak bisa beroperasi karena tidak mendapatkan izin operasional, sehinggga bangunan yang menghabiskan miliaran rupiah itu mubazir.
Seperti diketahui di sekitar lokasi pembangunan RSUD Talaga ada dua puskesmas yang statusnya puskesmas rawat inap yakni Puskesmas (PKM) Talaga dan Cikijing. Bila RSUD Talaga terwujud, maka rumah sakit tersebut statusnya akan turun.
Kepala Puskesmas Talaga, drg Hj Dewi Kesuma Gandjarharapan menyatakan, info dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), H Alimudin MM MMKes menyatakan bahwa kalau nanti RS Talaga sudah beroperasi maka status Pusksmas Talaga tidak berubah, tetap menjadi PKM perawatan. Karena, PKM Talaga sudah terakreditasi dengan nilai paripurna.
Sedangkan, Kepala Puskesmas Cikijing, dr Iis Kusmawati menyatakan pihaknya tidak mempersoalkan status puskesmas yang dipimpinnya akan turun bila nanti telah beroperasi RS Talaga.
“Kalau kami bagaimana pimpinan, apalagi puskesmas itu fungsinya tidak hanya melayani pengobatan, tapi juga preventif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sedangkan RS lebih untuk melayani pengobatan dan soal izin operasional rumah sakit tentu sudah dipikirkan oleh pemangku kebijakan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, dr H Jajang Setiawan menyatakan saat ini pihaknya sedang fokus untuk pembangunan dengan total anggaran mencapai Rp96 miliar dari bantuan gubernur. Tahap pertama akan dilaksanakan untuk gedung A dengan anggaran sebesar Rp48 miliar.
“Kami sudah menekankan kepada pelaksana proyek agar mengerjakan pembangunan RS Talaga sesuai dengan spek dan tidak mengecewakan,” tandas dokter Jajang seraya berharap pelaksanaan pembangunan bisa berjalan lancar.
Terkait soal proses izin operasional RS Talaga, Jajang menepis karena itu prosesnya masih lama belum ditempuh pihaknya. “Kami selesaikan pembangunan gedungnya dan persiapkan personelnya dulu. Baru mengurus proses izin operasional. Kami optimis akan mendapatkan izin operasional,” tandasnya.
Jangan Seperti RSUD Kawali

