Jubir TPN Ganjar-Mahfud MD Diperiksa Polisi, Jadwalnya Sudah Keluar

aiman
Jubir TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. Foto: Ist-Instagram.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan jadwal pemeriksaan terhadap Jubir TPN Ganjar – Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Dalam keterangan resmi yang dikutip pada hari ini, Rabu 29 November 2023, rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Jubir TPN Ganjar – Mahfud MD, Aiman Witjaksono, akan dilakukan pada Jumat (1/12/2023).

Ya, pada jadwal tersebut, Aiman Witjaksono diminta datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023. “Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi,” kata Aiman Witjaksono.

Baca Juga:Inilah Jabatan dan Karir Menantu Luhut, Siang Ini Dilantik Jadi KSADAdji Annisa Rahmadina, Mahasiswi FH UGJ Cirebon Terpilih Menjadi Delegasi UNAI PBB

Adapun pemanggilan terhadap Aiman Witjaksono adalah untuk klarifikasi perihal dugaan penyebaran berita bohong tentang oknum Polri soal netralitas di Pemilu 2024.

Aiman menjelaskan, pemanggilan terhadap dirinya diketahui berdasarkan surat yang diterima dari penyidik Polda Metro Jaya yang masuk pada Selasa malam (28/11/2023).

Perihal agenda klarifikasi di Polda Metro, Aiman mengaku menyerahkan kepada kepada Biro Hukum TPN Ganjar – Mahfud MD.

“Terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar – Mahfud,” jelas Aiman.

Seperti diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan polisi terhadap Aiman Witjaksono yang merupakan Jubir TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

Pelaporan itu terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax perihal pernyataan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan mengenai proses penyelidikan atas laporan polisi perihal kasus penyebaran hoax tersebut, pihaknya membuka peluang untuk memanggil Aiman.

Baca Juga:Hari Ini DPRD Bahas Akhir Masa Jabatan Bupati Cirebon, Siapa Pengganti Imron?Sudah Ada Jadwal Resmi, Ini Tanggal Akhir Masa Jabatan Bupati Cirebon

“Ya nanti ya. Jadi ada tahapan-tahapan ini,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Selasa lalu (14/11/2023).

Kendati demikian, Ade Safri menyebut pemanggilan terhadap Aiman nantinya akan dilakukan setelah tahapan penyelidikan dilakukan dengan klarifikasi terhadap pelapor maupun saksi-saksi.

“Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi,” tuturnya di laman PMJ News.

Total enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Antara laindari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia.

Kemudian dari Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

0 Komentar