Kabar Gembira, Retribusi Angkutan Desa Bakal Dihapus pada Tahun 2024

retribusi-angkutan-desa
Petugas Dishub sedang menarik retribusi angkutan desa, kemarin. Pada tahun 2024 iuran ini bakal dihapus. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

“Kalau terminal itu dikelola oleh provinsi. Tidak menutup kemungkinan tahun depan karena undang-undang tersebut, nanti kewenangan dipindahkan ke kabupaten. Mudah-mudahan saja,” tandasnya. (cep)

 

0 Komentar