Kapolres: Peredaran Miras Merata di Tiap Kecamatan

Kapolres: Peredaran Miras Merata di Tiap Kecamatan
MUSNAHKAN: Polresta Cirebon melaksanakan pemusnahan miras dengan menggunakan alat berat, di halaman depan Mapolresta Cirebon. ---FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Kabupaten Cirebon sebagai Kota Wali tercoreng dengan maraknya peredaran minuman keras (miras). Terbukti, dalam kurun waktu 5 bulan, puluhan ribu botol miras dari berbagai merk berhasil disita polisi dan dilakukan pemusnahan, Jumat (22/5).
Kapolres Kota Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, pihaknya berkomitmen untuk terus membrantas penyakit masyarakat (pekat) seperti miras. Pihaknya, tidak menyangka, hanya dalam kurun waktu 5 bulan sudah ada puluhan ribu miras diamankan dan dimusnahkan.
“Kami tetap komitmen membrantas penyakit masyarakat (pekat) seperti miras. Tapi, faktanya masi marak peredarannya di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, kita akan tetap lakukan kegiatan razia yang bersifat rutin,” papar Kapolresta.
Dengan dilaksanakannya razia secara rutin, Kapolresta berharap peredaran miras di Kabupaten Cirebon bisa seoptimal mungkin dihilangkan dan diminimalisir. Agar potensi-potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan karena miras bisa dicegah sedini mungkin.
“Penyebarannya merata di setiap kecamatan. Hampir semua polsek juga menyampaikan laporannya. Tapi, kebanyakan miras dari daerah luar Cirebon. Pedagang kita lakukan tindakan sesuai dengan peraturan daerah (perda) Kabupaten Cirebon, yakni tindak pidana ringan (tipiring),” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring menjelaskan, secara teknis, pihaknya mendapat miras sebanyak itu dari razia yang dilaksanakan secara rutin setiap hari. Tidak hanya itu saja, pihaknya juga meminta dukungan dari polsek-polsek dan Satpol-PP Kabupaten Cirebon. (cep/mid)

0 Komentar