Kasat Lantas Polres Cirebon Kota: Tak Semua Polantas Bisa Tilang Manual

kasatlantas polres cirebon kota
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja mengimbau masyarakat saat menggunakan sepeda listrik untuk menggunakan pelindung diri dan mematuhi aturan-aturan berlalu lintas. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Tak semua polisi lalu lintas atau polantas bisa melakukan tilang manual.

Hanya personel yang telah mengikuti assessment dan bersertifikat yang akan ditugaskan melakukan tilang manual.

Karena itu, Polres Cirebon Kota (Ciko) mengirim personel ke Polda Jabar untuk mengikuti assessment sehingga mendapatkan kualifikasi atau sertifikasi sebagai personel yang boleh melakukan tilang manual.

Baca Juga:Ipda Usman Dapat Pangkat Pengabdian, Kapolresta Cirebon: Karena Dedikasi, Loyalitas, dan Prestasi KerjaSatpol PP Kabupaten Cirebon Gencar Penegakan Perda di Jalan, Ratusan Spanduk dan Baliho Dicopot

“Jadi petugas-petugas yang sudah bersertifikasi yang akan melaksanakan penindakan tilang secara manual,” kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko) AKP Triyono Raharja, Senin (22/5/2023).

“Kita dari Polres Ciko ada 10 anggota yang diajukan ke Polda Jabar untuk assessment. Kalau dapat sertifikasi baru bisa melakukan penindakan (tilang manual),” sambungnya.

Triyono menjelaskan, penindakan tilang manual di Kota Cirebon nantinya akan dilaksanakan menggunakan sistem mobile. Utamanya di jalan raya yang tidak ada kamera ETLE atau tilang elektronik.

Jadi, kata dia, anggota Sat Lantas akan melakukan patroli di jalan raya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang tidak tersorot kamera ETLE.

Bilamana petugas menemukan pelanggar lalu lintas, pihaknya langsung melakukan penindakan tilang manual.

Adapun sasaran petugas adalah pelanggaran kasat mata. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan lainnya.

“Sasaran kita di jalan yang tidak tersorot kamera ETLE. Kita mobile. Sasaran pelanggarannya, apa yang menyebabkan potensi terjadinya laka lantas dan pelanggaran kasat mata,” ujarnya.

Baca Juga:WADUH! Belum Ada Partai Daftar Bacaleg ke KPU Kabupaten CirebonSepekan usai Lebaran, Satgas Pangan Sidak di Pasar Pasalaran Cirebon

“Seperti tidak pakai helm, pengendara di bawah umur, melawan arus dan lainnya,” jelasnya.

Disinggung soal pelaksanaan tilang manual, Triyono mengatakan masih menunggu keputusan dari Polda Jabar. Pihaknya baru akan berangkat ke Polda Jabar, tepatnya pada hari ini, Selasa (23/5/2023).

“Kalau sudah keluar perintah dari polda, kita akan melakukan penindakan secara manual. Intinya, segera dalam waktu dekat,” ujarnya.

Triyono juga mengimbau kepada masyarakat Cirebon Kota agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dengan membawa segala persyaratan saat berkendara.

0 Komentar