Kasus Jari Bayi Terpotong oleh Oknum Perawat, 7 Orang Diperiksa Polisi, Bagaimana Nasib Perawatnya?

jari-bayi-terpotong
Suparman menunjukkan bukti foto anaknya saat melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang ke polisi. Foto: Deny/sumeks.co.
0 Komentar

Justru pihak rumah sakit mau bertanggung jawab, dengan anaknya dioperasi.

“Anak saya dirawat di RS Muhammadiyah karena demam, seusai kejadian itu saya membuat laporan ke polisi untuk meminta pertanggung jawaban dari perawat yang telah memotong jari anaknya,” kata Suparman.

Laporan tentang jari bayi terpotong ini diterima LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP. (*)

 

0 Komentar