Kasus Mahasiswa UI, Kompolnas Turun Klarifikasi Polda Metro Jaya

sorotan-dari-kompolnas
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya turun mengklarifikasi kasus mahasiswa UI ke Polda Metro Jaya/Istimewa.
0 Komentar

ADA peristiwa yang sedang disorot publik. Yakni kasus mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra. Mahasiswa berusia 18 tahun ini tewas dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas, tapi kemudian dijadikan tersangka oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka pada kasus mahasiswa UI yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia ini jadi sorotan publik, sehingga kemudian Kompolnas turun tangan.

Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional ini sudah menegaskan memberikan perhatian khusus pada kasus mahasiswa UI ini.

Baca Juga:Jadwal Bioskop CSB XXI Hari Ini, Senin 30 Januari 2023, Ada Tayangan A Man Called OttoHadiri Syukuran 6 Muara, Wagub Uu: Nelayan Adalah Pahlawan Dalam Memenuhi Gizi Masyarakat

Seperti disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Kompolnas, kata Poengky Indarti, turun untuk mengklarifikasi kasus mahasiswa UI ini ke Polda Metro Jaya.

Poengky Indarti mengatakan bukan tanpa alas an pihaknya harus turun tangan karena kasus mahasiswa UI ini telah menimbulkan kercurigaan publik.

Di mana, kecurigaan pada kasus mahasiwa UI ini diduga ada keberpihakan pada penanganan kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi itu.

“Kasus ini menjadi perhatian publik sejak awal terjadinya (kecelakaan) hingga kemarin diumumkan SP3,” terang Poengky Indarti, dikutip dari PMJ News pada hari ini, Senin 30 Januari 2023.

“Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” sambung Poengky Indarti yang memberikan pernyataan resminya itu sejak Sabtu 28 Januari 2023.

Dalam keterangannya itu, Poengky Indarti menegaskan pihaknya akan mendalami mulai dari awal penyelidikan hingga kasus ini dinyatakan SP3 atau dihentikan penyelidikannya.

Selain itu, Kompolnas juga bakal membuktikan bahwa kasus ini memang ditangani dengan profesional.

Baca Juga:Begitu Sulit Beresin Jalan, Pemkab Cirebon: Tak Ada Dukungan dari Pusat dan ProvinsiHarga BBM Pertamina, Update Hari Ini 30 Januari 2023 di Jawa Barat dan Seluruh Indonesia

Kompolnas juga akan mempertanyakan adanya dugaan purnawirawan polisi itu membiarkan korban saat kecelakaan.

“Ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP Purn. ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS, serta pernyataan keluarga yg akan melaporkan,” beber Poengky Indarti.

“Jika misalnya keluarga sudah melaporkan, apa tindak lanjut kepolisian? Surat klarifikasi tersebut akan kami buat dan kirimkan segera,” tandas Poengky Indarti.

0 Komentar