Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Ini Pernyataan Terbaru Kapolda Metro Jaya

kapolda-metro-jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan duka cita atas meninggalnya mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra.. Foto: PMJ News.
0 Komentar

KEPOLISIAN Polda Metro Jaya disorot dalam penanganan kasus mahasiswa UI yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas tapi dijadikan tersangka.

Pernyataan terbaru, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan duka cita atas meninggalnya  mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra (18).

“Saya merasakan duka dan kehilangan yang dialami keluarga almarhum Hasya,” ucap Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2023), dikutip dari PMJ News.

Baca Juga:Apa Pusat dan Provinsi Tak Melihat Kabupaten Cirebon? Usulan Anggaran Perbaikan Jalan TAK DIGUBRIS!!!AMBYAR! Keluar Tol Disambut Jalan Rusak Kabupaten Cirebon, Banyak Lubangnya

“Sebagai Kapolda, saya menyampaikan duka mendalam atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggalnya korban,” sambung Fadil Imran.

Masih pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran juga memberikan pesan kepada masyarakat terkait keamanan dan keselamatan dalam berkendara.

“Tentu kita semua tidak ingin masuk dalam situasi yang sulit terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, tidak ada yang menghendaki,” ujarnya.

“Pada pagi hari ini, pesan saya gunakan kelengkapan keselamatan ketika berkendara, pakai helm,” lanjut Fadil Imran.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melatih kemampuan berkendaranya untuk menunjang keselamatan berkendara dengan bukti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kedua, latih kemampuan mengemudi yang mengandung aspek keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain, tentunya harus miliki SIM,” beber Fadil Imran.

Selain itu, Fadil juga meminta kepada masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berkendara sehingga keselamatan berkendara dapat selalu menyertai dan menghindari dari kecelakaan yang berujung kematian.

Baca Juga:Harga BBM Pertamina, Apakah Ada Perubahan Lagi Mulai 1 Februari 2023?Kasus Mahasiswa UI, Kompolnas Turun Klarifikasi Polda Metro Jaya

“Ketiga, disiplin di jalan jadi kata kunci. Karena nyawa bisa melayang karena kita tidak disiplin,” tandas Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

Seperti diketahui, kasus mahasiwa UI ini adalah peristiwa tabrakan yang dialami M Hasya Attalah Syahputra.

Hasya mengalami kecelakaan lalu lintas dengan mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawiran polisi berpangkat AKBP. Yakni Eko Setia Budi Wahono

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022. Hasya yang mengendarai motor di lokasi itu terjatuh dan terlindas mobil yang dikendarai purnawiran polisi tersebut.

0 Komentar