Kawasan Kumuh di Pesisir Mencapai 113 Hektare

kawasan-pesisir-panjunan
Foto udara kawasan muara Sungai Sukalila, Jumat (10/7). Kelurahan Panjunan menjadi salah satu objek pengentasan kawasan kumuh. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Kota Cirebon memiliki tiga zona kawasan kumuh. Masing-masing memiliki permasalahan dan penanganan masing-masing. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) merangkum kawasan-kawasan itu dalam SK Walikota dengan area 7 Kelurahan di 22 RW.
Zona kumuh ada di pesisir pantai yang dimulai dari Kesenden hingga Pegambiran. Kemudian zona tengah atau heritage seperti kawasan Pekalangan dan Pulasaren. Sedangkan zona perbukitan di wilayah selatan. Pembagian zonasi itu sesuai dengan SK Walikota.
Berdasarkan pemetaan masalah yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Penataan di tiga zona ini memiliki penanganan yang berbeda. Misalnya saja zona pesisir lebih cenderung penataan sampah dan drainase. Berbeda dengan zonasi perbukitan yakni wilayah selatan yang fokus penataan di daerah minim infrastruktur.
Selain penanganan kawasan kumuh, DPRKP juga memiliki tupoksi pencegahan kawasan kumuh. Suatu wilayah dikatakan kumuh bila tidak memenuhi sejumlah indikator, yakni penataan ruang, kepadatan bangunan, drainase, persampahan dan rawan kebakaran. Termasuk tersedianya ruang terbuka publik.
Mengacu pada SK Walikota nomor 663/ Kep.133-DPRKP/2018, untuk kawasan pesisir kawasan kumuh tersebar di enam kelurahan. Untuk Kelurahan Panjunan berada di RW 01 dan RW 10 dengan luas 17,72 hektare.
Kemudian di Kelurahan Kebon Baru berada di RW 01, RW 02, dan RW 03 dengan luas 22 hektare. Kelurahan Kesenden berada di RW 1, RW 10, dan RW 11 dengan luas 22,63 hektare.
Mengacu pada areanya, kawasan kumuh paling banyak berada di Kelurahan Pegambiran yakni di RW 02, 04, 05, 08, 09, dan 17. Luasnya mencapai 23,51 hektare.
Pengentasan kawasan kumuh salah satunya akan dilakukan di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk. Tenaga Ahli Komunikasi dan Sosialisasi OC-6 Jawa Barat Program Kotaku, Sudrajat menuturkan, Program Kotaku menjadi salah satu komponen program dalam RPJMN.
Setidaknya ada 9 kota/kab wilayah dampingan hingga saat ini, yakni Bekasi, Kota Bekasi, Karawang, Subang, Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Indramayu.
Untuk skala kawasan salah satunya dilakukan di Panjunan Kota Cirebon. Adapun progress-nya hingga saat ini Ambulu sudah tahap lelang dengan nilai anggaran kurang lebih Rp17-19 miliar.

0 Komentar