Kawasan Rebana di Jawa Barat Realisasi Nyata dari Kang Emil Untuk Warga Jawa Barat Khususnya Bagian Utara

kawasan rebana di jawa barat
kawasan rebana di jawa barat
0 Komentar

Rebana juga terkoneksi Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), jalur kereta api arah Cirebon – Surabaya, dan terkini telah juga dikonesikan lagi dengan adanya jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu),  Ketiganya merupakan infrastruktur yang akan semakin mempermudah koneksi intermoda di wilayah Rebana.

“Kami sudah menghitung Regional Metropolitan Rebana ini akan menyumbangkan 1 persen pada perekonomian Indonesia pada 10 tahun ke depan” ucap Ridwan Kamil.

Jika rencana ini berjalan dengan baik, pada tahun 2030, kawasan Rebana akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 4,49 juta orang dan pertumbuhan ekonomi di Jabar akan melejit hingga 7,16 persen sementara investasi akan meningkat 7,7 persen dari kondisi saat ini.

Baca Juga:Berikut Ini 5 Manfaaat Masker Kopi Untuk Muka Yang Bikin Wajah Putih 3 X Lipat dan Perhatikan Langkah Pembuatannya!Ini Baru TOP Cara Mencerahkan Kulit Wajah 100 % Bebas Noda Dengan Masker Lidah Buaya + Bahan Alami Ini. Simak Cara dan Penggunaannya!

Oleh karenanya Rebana akan melahirkan 13 Kawasan Peruntukan Industri (KPI) baru meliputi KPI Patimban, KPI Cipali Subang Barat, KPI Cipali Subang Timur, KPI Cirebon, KPI Patrol, KPI Losarang, KPI Tukdana, KPI Cipali Indramayu, KPI Balongan, KPI Krangkeng, KPI Jatiwangi, KPI Kertajati-Jatitujuh dan KPI Butom.

Jika 13 KPI di Rebana berhasil, Ridwan Kamil bilang akan melahirkan 4,5 juta lapangan pekerjaan, jelas hal ini akan menambah laju pertumbuhan ekonomi dari 5 persen hingga mendekati 8 persen. Dan semua itu, diperuntukkan untuk wilayah Jawa Barat Bagian Utara.

“Sekarang mungkin Bandung pusatnya, tapi 30-50 tahun ke depan pusat Jawa Barat akan berada di Jawa Barat Bagian Utara. Itu alasan kenapa koneksi menjadi penting,” tandas Kang Emil.

Untuk merealisasikan kawasan Peruntukan Indsutri (KPI) tersebut menurut Ridwan Kamil tidak boleh semua wilayah  dijadikan kawan industri, wajib ada daerah atau kawasan yang khusus diperuntukan sebagai lahan persawahan.

Antara kawasan industri dan pesawahan ini batasnya sudah jelas, dan kawasan industri tidak akan memakai area khusus persawahan, “Yang batasnya sudah kami batasi. Tidak boleh mengambil sawah. Karena sawah adalah sesuatu yang sakral,” ucap Kang Emil, sapaan akrabnya

0 Komentar