Ridwan Kamil Jelaskan Kawasan Rebana di Jawa Barat Sebagai Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata

Kawasan Rebana di jawa barat
Konsep metropolitan rebana persembahan terbaik untuk warga Jawa Barat/ ist.radarcirebon.id
0 Komentar

Kalau berhasil, maka 4,5 juta lapangan pekerjaan akan tercipta di Rebana. Dan akan menambah laju pertumbuhan yang lima persen bisa mendekati delapan persen,” pungkasnya.

Pengembangan kawasan Rebana ini Ridwan Kamil mengatakan semuanya mengacu dan dilandasi pada  Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

Baca Juga:Ini yang Diinginkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Buat Masyarakat CiayumajakuningCara Pintar Bikin Wajah Glowing, Inilah 5 Daun Untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah Lengkap Dengan Cara Penggunaannya

Kawasan Rebana mencakup Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan.

Sementara itu, yang termasuk dalan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

Selanjutnya pada  PP 87/2021  pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dalam Rencana Induk Pembangunan Kawasan.

Rencana Induk tersebut menjadi pedoman untuk menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk menyusun kebijakan sektoral yang terkait dengan dua super kawasan ekonomi itu.

Ridwan Kamil di akhir penjelasannya berharap agar konsep kawasan rebana di Jawa Barat ini dimudahkan Allah Ta”ala dan ia persembangkan ini untuk warga Jawa Barat umumnya dan Warga Cirebon Raya, Subang, dan Sumedang khususnya.

 

0 Komentar