“Karena kegiatan tersebut berada di lahan pribadi, kemudian yang bersangkutan juga sudah memberikan lahan untuk jalan, sehingga kami tidak mempermasalahkan ketika pemilik lahan ingin merapikan lahan agar tidak menjadi tebing. Hanya saja kami meminta agar aktivitas tersebut tidak sampai merusak fasilitas umum, dan jika sampai ada yang rusak mereka harus bertanggung jawab,” paparnya.
Disinggung soal adanya alat berat dan lainnya, Jawahir mengaku tidak tahu menahu dan itu urusan personal pemilik lahan. Hanya saja pihaknya meminta agar pemilik lahan bertanggung jawab atas semua kerusakan jalan, dan hal itu sudah disanggupinya.
Sementara itu persoalan tersebut sendiri sempat mencuat setelah muncul di media sosial. Namun sayangnya dalam media sosial tersebut tidak dijelaskan secara rinci sehingga menimbulkan penafsiran berbeda di kalangan masyarakat. (pai)