Ketahuilah Berikut adalah Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dalam Pemilu

berikut tugas KPPS dalam pemilu
berikut tugas KPPS dalam pemilu
0 Komentar

Anggota KPPS Kedua dan Ketiga bertugas membantu Ketua KPPS untuk:

– Menghitung suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik dan calon serta suara sah calon anggota DPD.

– Menjumlahkan suara sah yang diperoleh partai politik dengan suara sah seluruh calon dari partai politik yang bersangkutan, untuk masing-masing partai politik.

– Menjumlahkan seluruh Suara sah yang diperoleh seluruh partai politik

– Menjumlahkan Suara tidak sah.

– Menjumlahkan Suara sah dan suara tidak sah.

Anggota KPPS Kedua dan Ketiga bertugas membantu Ketua KPPS untuk:

– Mengisi formulir Model C.

– Mengisi formulir Lampiran Model C1, berdasarkan Model C1 plano.

– Mengisi kolom suara sah partai politik/calon anggota DPD berdasarkan Model C1 plano.

Baca Juga:Berikut 6 Parfum Wanita dengan Aroma Calm yang MemikatPerkiraan Cuaca Majalengka Minggu 10 Desember 2023, Hati-hati Sudah Hujan di Pagi Hari

– Mengisi kolom suara tidak sah partai politik/calon anggota DPD berdasarkan Model C1 plano.

– Menjumlahkan jumlah suara sah dan suara tidak sah dan dicocokkan dengan jumlah pada Model C1 plano.

Anggota KPPS Keempat

Anggota KPPS Keempat merangkap tugas menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS.

Anggota KPPS Keempat bertugas menerima dan memeriksa nama Pemilih.

Anggota KPPS Keempat bersama Anggota KPPS kelima bertugas membantu Ketua KPPS untuk membuka satu persatu seluruh kotak suara, mengeluarkan surat suara dan menyusun/menumpuk secara rapi serta menghitung jumlah surat suara untuk memastikan tidak ada surat suara yang tertukar dalam kotak suara.

Anggota KPPS Keempat bersama Anggota KPPS kelima bertugas mencatat ke dalam Formulir MODEL C1 Plano yang ditempel di papan pengumuman dengan cara tally.

Anggota KPPS Keempat bersama Anggota KPPS kelima bertugas mencatat dalam Formulir MODEL C1 Plano pada kolom jumlah total suara sah partai politik yang merupakan penjumlahan suara sah yang diperoleh partai politik dan suara sah seluruh calon dari partai politik yang bersangkutan.

Anggota KPPS Kelima

Anggota KPPS Kelima bertugas mengarahkan pemilih untuk memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan suara.

Baca Juga:Prediksi Persib Bandung vs Persik Kediri, Maung Bandung tanpa Dedi KusnandarBerikut 4 Krim Wardah yang Ampuh Mencerahkan Kulit Wajah

Anggota KPPS Kelima bertugas membantu pemilih kelompok disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara, apabila diminta oleh pemilih yang bersangkutan.

0 Komentar