Ketua Dewan: Laporannya Sumir

Ketua Dewan: Laporannya Sumir
LATIHAN: Para pemain Chelsea latihan jelang menjamu Mancheset City. --FOTO: AP
0 Komentar

Namun karena surat ucapan terima kasih itu disampaikan Anang secara pribadi, Nuzul pun menyarankan agar sebaiknya surat jangan atas nama pribadi, melainkan atas nama paguyuban. Sehingga diganti lagi suratnya dan telah disampaikan langsung oleh Anang ke DPRD.
“Jadi, bukan berati digiring untuk mengucapkan terima kasih, karena dia sendiri sudah menyampaikan ucapan terima kasih, dan terdengar oleh anggota yang lain, karena yang menghadapi bukan saya sendiri. Nah, dalam screenshoot itu tidak disampaikan secara utuh. Ini screenshoot (obrolan WA) antara orang yang mau mengekspose dengan si Anang. Jadi, untuk mempermudah kerja BK, sebutkan saja terlapornya siapa, jangan sumir. Hanya, kalau dia sudah menyebutkan nama, buktikan. Kalau tidak mempunyai bukti yang valid, akan ada risiko. Ya bisa saja lapor baik. Kalau ini ditujukan kepada saya, tapi ini tidak bisa berandai-andai,” tandas Zul.
Terpisah, Sekretaris Forum Peduli Kuningan Atang SE selaku pihak yang melaporkan diduga Ketua Dewan ke BK, menjelaskan bahwa Forum Peduli Kuningan melaporkan ke BK berdasarkan merebaknya informasi terkait persoalan kenaikan harga pasir, serta diduga adanya rekayasa surat berkaitan dengan paguyuban sopir dumptruck.
“Dengan dasar itu, kami Forum Peduli Kuningan mengambil sikap dengan berupaya meredam adanya rumor seperti itu. Kami berinisiatif untuk melaporkannya ke BK DPRD Kabupaten Kuningan,” kata Atang tanpa menyebut siapa anggota dewan yang sebenarnya dilaporkan dia ke BK.
Menurutnya, dalam surat laporan itu, pihaknya meminta kepada BK untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait permasalahan yang sudah beredar di masyarakat. Hanya saja, ia mengaku mendapat kontak dari pihak Sekretariat BK DPRD Kuningan agar surat laporannya diperjelas siapa yang melapor dan siapa yang dilaporkan.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan mengubahnya (surat laporan) sesuai dengan permintaan BK. Terlepas apakah itu ada pelanggaran etika atau kode etik, itu bagian dari proses yang harus dilakukan BK,” kata Atang kepada sejumlah media saat menggelar jumpa pers di salah satu RM baru di Jalan Baru Ancara, kemarin siang.

0 Komentar