Komisi II Sidak Perizinan, Perusahaan Membantah

Komisi II Sidak Perizinan, Perusahaan Membantah
Kepala BKPSDM Indramayu Drs H Wahidin MM memberi keterangan terkait hasil open bidding, kemarin. ISTIMEWA
0 Komentar

PANGENAN – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada sejumlah perusahaan. Hasilnya, Komisi II menemukan banyak perizinan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Soleh mengatakan, pihaknya sengaja melakukan sidak dan kunjungan kepada sejumlah perusahaan dan pabrik. “Kita memang sengaja, salah satunya kunjungan ke PT Smart Techtex di Kecamatan Pangenan,” ujarnya.
Hasil dari kunjungan, pihaknya menemukan masalah perizinan di perusahaan tersebut. Soleh menjelaskan, yang dimaksud bermasalah dalam perizinan pada perusahaan tersebut, yakni tidak sesuai dengan peruntukkannya. “Jadi begini, perizinannya hanya untuk lempengan dan benang plastic. Tapi perusahaan ini juga memproduksi macam-macam yang tidak tertera dalam izin,” jelasnya.
Sehingga, hal tersebut merupakan masalah yang harus dituntaskan. Pihaknya meminta agar Pemkab Cirebon tegas. “Apalagi, ini sudah berlangsung lama, bertahun-tahun! Makanya, kita minta perusahaan memperbaharui izinnya. Instansi terkait segera melakukan penindakan,” ungkapnya.
Terpisah, General Affair (GA) PT Smart Techtex, Tri Maulana membantah perizinan pada perusahaannya bermasalah. “Kita produksi sesuai dengan perizinan yang tercantum, yakni benang plastik dan lempengan. Namun semuanya juga kita produksi berbahan dari benang plastik dan lempengan, tidak ada di luar itu,” tegasnya.
Termasuk juga tekstil. Menurut Tri, semuanya berbahan lempengan dan benang plastik. “Termasuk tekstil. Mungkin pemahamannya berbeda. Karena tekstil di kita ini bahannya tetap, dari benang plastik dan lempengan,” tuturnya.
Sehingga, menurut Tri, sudah tidak ada masalah lagi terkait dengan perizinan. “Semuanya sudah tidak ada masalah karena ini hanya kurang komunikasi saja,” ujarnya. (den) 

0 Komentar