Komplotan Maling Motor Diringkus

Komplotan Maling Motor Diringkus
EKSPOSE: Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan komplotan pencuri sepeda motor, Senin (7/3). UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Jajaran Polisi Resor Indramayu berhasil meringkus komplotan pencuri sepeda motor, yang biasa beroperasi di perumahan penduduk.
Tujuh orang tersangka berhasil diamankan, yaitu WRYN alias Jose (41), DS alias Godeg (42), RN (42), NRY alias Kentir(30), AL (37), TSWN (37), dan DNR alias Galang (36). Mereka ternyata telah melakukan aksinya di 40 titik sepanjang tahun 2020-2022.
Mereka berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu, di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang dalam Operasi Jaran Lodaya, yang berlangsung selama sepuluh hari.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 30 unit sepeda motor berbagai merek, 8 unit handphone android, ATM, serta alat-alat yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan seperti kunci T, kunci L, tang dan yang lainnya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengungkapkan, modus yang dilakukan para pelaku adalah melakukan sweeping untuk mencari target sasaran.
Setelah menemukan target, lalu ada yang langsung melakukan eksekusi dan ada yang memantau kondisi sekitar. Dengan menggunakan kunci T, mereka berhasil membuka kunci sepeda motor dan langsung membawa kabur.
“Mereka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegas Lukman Syarif, dalam konferensi pers, Senin (7/3), di Mapolres Indramayu.
Sementara itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihak Polres Indramayu rela mengantarkan sepeda motor hasil curian tersebut, ke rumah korban pencurian atau si pemilik sepeda motor.
“Ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi sepeda motor yang berhasil kami amankan dari pelaku, kami antar ke rumah pemilik,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara, saat mengantar sepeda motor di Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Senin (7/3).
Salah seorang warga Desa Penganjang Kecamatan Sindang, Muhammad Alvin Fadilah (26), mengaku kaget sekaligus haru.
Karena sepeda motor miliknya yang hilang pada bulan Januari 2022 lalu akhirnya bisa kembali. Padahal awalnya ia pesimis, karena sudah berlalu dua bulan.
“Terus terang saya kaget. Motor saya yang hilang bisa balik lagi, dan diantar langsung oleh bapak-bapak poliisi. Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada pak Kapolres Indramayu beserta jajaraannya,” ungkap Alvin.

0 Komentar