Korsek Bawaslu Kuningan Mundur, Alhamdulillah Disetujui Bupati

Korsek Bawaslu Kuningan Mundur, Alhamdulillah Disetujui Bupati
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Setelah lima bulan menjabat sebagai koordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Kuningan, Sopyan Pamungkas  secara resmi mengundurkan diri. Ia khawatir tidak bisa melaksanakan tugas korsek secara maksimal, karena di kedinasannya juga sibuk.

Sopyan Pamungkas SHut MSi yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengolahan Hasil dan Konsumsi Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, mengaku mundur dari jabatan Korsek Bawaslu Kuningan per bulan Desember tahun 2022 karena adanya kesibukan yang luar biasa.

“Mundurnya saya dari posisi korsek, sudah saya sampaikan ke Pak Bupati dan Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar. Alhamdulillah disetujui karena posisi saya saat ini menjabat sebagai kabid,” ujar Sopyan Pamungkas kepada Radar, Rabu (18/1).

Baca Juga:Jokowi Instruksikan Kepala Daerah Sering ke Pasar, Ada Apa? Sambut Imlek, Mitsubishi Tebar Angpao

Lebih lanjut dikatakan Sopyan, alasan mundurnya dari Korsek Bawaslu ditakutkan tidak maksimal dalam bekerja, khususnya dalam membagi waktu dalam bekerja.

“Kesibukan mulai padat apalagi ketika memasuki bulan November. Saya berpikir tidak bisa nyabang dan harus memilih salah satu. Kalaupun dipaksakan untuk tetap lanjut, saya khawatir tidak bisa maksimal dalam bekerja,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan, mundurnya Sopyan Pamungkas dari jabatan Korsek Bawaslu Kabupaten Kuningan karena kesibukan dan tidak ada yang lain.

“Tidak ada faktor lain. Beliau yang juga menjabat sebagai kabid di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, di Bawaslu juga sudah semakin padat. Beliau memilih mundur dan kami dari komisioner tidak bisa menahan dan menolak. Surat resminya tanggal 6 Desember 2022,” kata Abdul Jalil.

Menurut Jalil, mundurnya Sopyan lengkap secara administrasi dan Bupati Kuningan Acep Purnama juga sudah merestui. Penggantinya ialah Didi Suryadi ST MSi masih dari internal Bawaslu Kuningan.

“Kami mengajukan dua nama yakni Pak Oon dan Pak Didi. Proses yang dilalui juga sama, adanya pleno pengunduran diri dan lain sebagainnya,” ujar Jalil.

Alasan terpilihnya Didi Suryadi, lanjut Jalil, salah satunya Didi dua tahun lagi mau pensiun serta tidak ada orientasi karir lain lagi. Apalagi Bawaslu Kuningan rencana ke depan mau beralih ke satker.

0 Komentar