Kota Cirebon Siaga, Bentuk Satgas Covid-19

mal pelayanan publik tat4
0 Komentar

“Satgas tingkat Kota hingga Kecamatan di SK-kan oleh Walikota. Satgas di tingkat RW dan RT nanti di SK-kan oleh Camat. Hari ini (kemarin, red) kita sedang tunggu batas akhir usulan komposisi kepengurusan satgas di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, satgas di tingkat Kecamatan Ketua/Koordinatornya harus camat. Kalau di tingkat RW dimohonkan agar dikoordinatori RW-nya langsung, dengan melibatkan semua unsur di lingkungannya.
Salanjutnya, hak dan kewajiban dari Satgas di tingkat RW tersebut seperti yang sudah pernah dilakukan ketika beberapa waktu lalu Kota Cirebon juga pernah memberlakukan PSBM. Termasuk, ada insentif pulsa untuk operasional bagi kepengurusan.
Fokus kinerja satgas secara umum terbagi menjadi tiga hal. Yakni, optimalisasi penerapan protokol kesehatan, karantina terpusat, dan penanganan perawatan pasien covid-19.
Pembagian tugas di tingkat Kecamatan hingga RW, akan melakukan proses optimalisasi penerapan protokol kesehatan, satgas tingkat kota fokus pada karantina terpusat dan penanganan pasien covid-19.
“Fungsi pengawasan dan penindakan tetap akan dikoordinasikan dengan Satpol PP dan Dishub. Nanti, mekanisme penanganan pasien, diharapkan juga koordinasi dengan puskesmas. Satgas RW dan Puskesmas mesti bisa memilah mana pasien positif yang masuk karantina terpusat atau masuk rumah sakit. Serta yang cukup isolasi mandiri dengan pengawasan ketat,” ujarnya. (azs)

0 Komentar