KPK Cabut Pembantaran Lukas Enembe dari Rumah Sakit: Proses Hukum Korupsi Dilanjutkan

Lukas Enembe
Pembantaran Lukas Enembe dicabut setelah yang bersangkutan selesai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta. foto: ist
0 Komentar

KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Tindakan mencabut pembantaran Lukas Enembe merupakan bagian dari upaya KPK untuk melaksanakan tugasnya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang. KPK akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan menjamin keadilan bagi para pihak yang terlibat dalam kasus korupsi.

0 Komentar