KPK ke Majalengka, Unma Gelar Kuliah Umum Antikorupsi

Universitas Majalengka (Unma) menggelar kuliah Umum tentang edukasi antikorupsi. Kegiatan yang dilaksanakan di auditorium Unma, Jumat 24 Februari 2023
KULIAH UMUM: Universitas Majalengka (Unma) menggelar kuliah Umum tentang edukasi antikorupsi. Kegiatan yang dilaksanakan di auditorium Unma, Jumat 24 Februari 2023/ONO CAHYONO
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Universitas Majalengka (Unma) menggelar kuliah umum tentang edukasi anti korupsi.

Kegiatan yang dilaksanakan di auditorium Unma, Jumat 24 Februari 2023 tersebut dibuka untuk lingkungan civitas akademika Universitas Majalengka dan aparatur Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Kuliah umum itu juga menghadirkan narasumber direktur penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu SH MH.

Baca Juga:Terjadi Lagi Pergerakan Tanah, 15 Rumah Warga Desa Ujungberung Terancam  Badan Penyuluh Pertanian Lakukan Uji Sampel Tanah Pertanian di Majalengka

Guntur memaparkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di tanah air terus mengalami kenaikan sejak tahun 2012 lalu.

IPK sendiri menunjukkan penilaian responden terhadap risiko korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII).

“Jadi skor IPK tinggi itu menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki risiko kejadian korupsi yang rendah. Namun sebaliknya skor IPK rendah menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki risiko kejadian korupsi yang tinggi,” jelas Guntur.

Dari catatan pihaknya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia sejak tahun 2012 lalu hingga 2021 yaitu diantaranya tahun 2012 dan 2013 mencapai 32 skor atau points.

Sedangkan tahun 2014 naik menjadi 34 dan 2015 tercatat 36. Tahun 2016 37 skor sama dengan tahun 2017.

“Tahun 2018 mencapai 38 poin dan tahun 2019 40 poin. Adapun tahun 2020 mencapai 37 skor dan tahun 2021 38 skor. Adapun tahun 2022 turun lagi menjadi 34 point dengan skor 110/180,” jelasnya.

Dari catatan Global Corruption Barometer (GCB) di antaranya karena diminta sebanyak 25 persen, tidak diminta tapi biasanya diharapkan memberi 17 persen, ditawari agar layanan lebih cepat/lebih baik sebesar 21 persen, tidak diminta sebagai ucapan terimakasih sebesar 33 persen.

Baca Juga:Seleksi Paskibraka Kabupaten Majalengka Sudah Dibuka, Ini Link DaftarnyaSebagian Panen, Harga Gabah Turun, Tapi Harga Beras Premium Masih Rp13.500/Kilogram

“Adapun persentase pengguna layanan publik yang membayar suap dalam 12 bulan sebelumnya mencapai 30 persen,” jelasnya.

Mahasiswa memiliki peran dalam upaya pencegahan korupsi sejak dini.

Guntur mengungkapkan tantangan pengaruh destruktif pemuda di antaranya seks bebas, narkoba, pornografi dan pornoaksi, prostitusi, perdagangan manusia, konflik sosial, penurunan kualitas moral, dan perpecahan bangsa.

0 Komentar