Kuningan Minta Penyesuaian Kompensasi Mata Air Cipaniis ke Pemkot Cirebon

Kuningan Minta Penyesuaian Kompensasi Mata Air Cipaniis ke Pemkot Cirebon
KOMPENSASI: Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi bertemu dengan Sekda Pemkot Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, membahas kerjasama pengelolaan sumber mata air di Desa Paniis, di rumah makan Cirebon, Senin (13/3) malam. Foto: Istimewa
0 Komentar

“Kenaikan nilai besaran kompensasi dari tahun 2012 sebesar Rp 110 per m3 menjadi Rp 206 per m3 pada tahun 2021, apabila dihitung selama 9 tahun mengalami kenaikan 9,70 persen per tahun, sehingga besaran nilai pada tahun 2023 seharusnya sudah bernilai sebesar Rp 305 per m3,” jelasnya.

Menurut Sekda Dian, toleransi tingkat kebocoran sebesar 10 persen, ditetapkan berdasarkan Permen PU Nomor: 18/PRT/M/2007 tentang penyelenggaraan pengembangan SPAM, bahwa toleransi kehilangan air fisik atau teknis di tingkat produksi dan transmisi hanya menghitung kebocoran pipa induk atau dapat ditambah dengan luapan pada reservoar, sedangkan kebocoran pipa distribusi, dinas dan meter pelanggan menjadi tanggung jawab pengelola/Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

Berdasarkan pertimbangan itu, Sekda Dian berharap pertemuan berikutnya yang rencana akan dilakukan pekan depan, dalam rangka mewujudkan kerjasama daerah yang sudah berjalan baik selama ini, Pemkot Cirebon dapat mempertimbangkan usulan dari Pemkab Kuningan.(ale)

 

0 Komentar