Kunjungi Kuningan, Komnas HAM Pastikan Pemerintah Daerah Wajib Penuhi Hak Konstitusional pada Pemilu 2024 

Pertemuan Komnas HAM dengan Pemerintah Daerah Kuningan
BAHAS PEMILU: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan di ruang sekda, kemarin (13/4/2023). foto: istimewa/radar kuningan 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, mendatangi Kabupaten Kuningan, kemarin (13/4). Mereka diterima langsung Sekda Kabupaten Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar MSi dan melakukan pertemuan di ruang kerja sekda.

Mimin Dwi Hartono SE MA dari Tim Komnas HAM RI mengatakan, tujuan kunjungan ke Kabupaten Kuningan untuk melakukan koordinasi dengan perangkat daerah dan penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu. Pesan dari pertemuan ini agar memastikan setiap kelompok rentan memiliki hak untuk memilih sampai ke tingkat TPS.

“Panitia penyelenggara Pemilu juga untuk dijamin kesehatannya agar kejadian pada saat tahun 2019 tidak terulang kembali. Itu yang menjadi tujuan kami untuk datang ke sini,” ungkap Dwi Hartono.

Baca Juga:Ex JKT48 Jadi Amil Sehari, Baznas Kuningan Sukses Distribusikan 2.655 Paket Sembako untuk MasyarakatWajib Jaga Kondusivitas, Bupati Acep Purnama Beri Arahan Kepada Anggota Kodim 0615 Kuningan

Lebih lanjut dikatakannya, perlindungan dan pemenuhan hak pilih terhadap kelompok rentan pada pemilu perlu menjadi bagian dari prioritas penyelenggara Pemilu maupun pemerintah. Kelompok rentan tersebut di antaranya penyandang disabilitas, penganut agama minoritas, narapidana dan tahanan, pasien di rumah sakit, tenaga kesehatan, masyarakat adat, pekerja di industry dan lainnya.

Menurut Dwi Hartono, hasil diskusi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui sekda dan semua yang hadir, bahwa sudah dipersiapkan segala halnya untuk kesuksesan Pemilu 2024 di Kuningan. “Kami berfokus pada 17 kelompok rentan dipastikan mereka mendapat pelayanan yang maksimal sehingga hak memilih dan dipilih dapat dihormati oleh negara dan kontestan,” katanya.

Sekda Kuningan menyambut baik kedatangan Komnas HAM RI. Ia mengatakan Pemilu 2024 akan berlangsung kurang dari satu tahun ke depan, tepatnya hari Rabu 14 Februari 2024. Memilih calon presiden dan anggota dewan merupakan hak setiap warga yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih, tak terkecuali kelompok rentan Pemilu.

“Kami pemerintah daerah akan terus melakukan yang terbaik bersama KPU dan Bawaslu, untuk saling mengedukasi kepada masyarakat termasuk kelompok rentan. Sehingga mereka dapat paham terhadap mekanisme Pemilu yang dapat menghasilkan suara yang substantif dan murni. Akhirnya akan terpilih pemimpin yang amanah dan mampu memberikan hasil yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

0 Komentar