Ditangkap Polda Metro, Digarap Bareskrim
Proses hukum terhadap dr Lois Owien resmi dilimpahkan Bareskrim Polri. Bukan di Polda Metro Jaya. Senin malam (12/7) dr Lois sudah dibawa ke Bareskrim. Dia ditangkap dengan tuduhan menyebarkan hoax atau berita bohong soal Covid-19 dan dianggap meresahkan masyarakat.















