Lima Napi Dapat Remisi

Napi-Remisi
DAPAT REMISI: Sebanyak lima narapidana Lapas Kelas IIA Kuningan mendapat remisi tepat di hari Natal, Jumat (25/12).
0 Komentar

KUNINGAN–Sebanyak lima narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Kuningan mendapat remisi tepat di hari Natal, Jumat (25/12). Masing-masing narapidana mendapat remisi berbeda, mulai satu bulan hingga dua bulan.
“Alhamdulillah pada hari ini, kita Lapas Kelas IIA Kuningan sudah melaksanakan upacara pemberian remisi. Hadir seluruh pejabat Lapas Kelas IIA Kuningan, termasuk mendatangkan pendeta dari luar untuk memberikan kebaktian dalam acara Natal bersama di sini,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Gumilar Budi Rahayu saat memberikan keterangan persnya.
Dia mengaku, jumlah napi atau warga binaan yang diusulkan untuk menerima remisi bertepatan dengan hari Natal ini sebanyak lima orang. Besaran remisi paling tinggi yang disetujui adalah dua bulan, serta paling rendah hanya satu bulan.
“Kami mengusulkan lima orang untuk mendapat remisi, semuanya dapat disetujui. Kemudian ada dua orang mendapat remisi dua bulan, dua orang remisi satu bulan 15 hari dan satu orang mendapat remisi hanya satu bulan,” sebutnya.
Dijelaskan, pemberian remisi diberikan dengan syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi warga binaan. Khususnya kaitan dengan kelakuan baik selama menjalani proses masa hukuman pidana.
“Kita juga memiliki tim assesment, melihat kehidupan mereka sehari-hari apakah ada perubahan dari perilaku yang sebelumnya mungkin belum menyadari kesalahan. Kita assesment supaya minimal menyadari kesalahan mereka, serta ada dalam hati mereka untuk bisa berbuat baik ke depan dan tidak mengulang kesalahan mereka,” bebernya.
Selanjutnya yakni kaitan dengan aturan-aturan SOP yang tidak dilanggar. Misalnya saja pelanggaran seperti berkelahi, memasukan narkoba, handphone dan bentuk pelanggaran lain.
“Lalu warga binaan juga minimal telah menjalani masa pidana sebanyak sembilan bulan. Kita ada sebanyak 35 orang tahanan, sedangkan jumlah narapidana mencapai 263 orang,” imbuhnya.
Berdasarkan instruksi pusat, pihaknya saat ini belum membolehkan kunjungan keluarga warga binaan, kecuali melalui media komunikasi secara virtual. Sebab masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Kita masih diperintahkan oleh pimpinan untuk tidak menerima kunjungan keluarga bagi warga binaan. Mungkin Natal tahun ini juga tidak seperti Natal tahun sebelumnya, mereka bisa bersuka cita dengan keluarganya tapi sekarang tidak,” terangnya.

0 Komentar