Lurah Cikasarung Majalengka Siang Malam Keliling Kampung Sosialisasi PTSL Tidak Gratis   

Lurah CikasarungDudung SPd MSi menyebutkan, program yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi tidak gratis/
TIDAK GRATIS: Lurah CikasarungDudung SPd MSi menyebutkan, program yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi tidak gratis/ALMUARAS/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Masyarakat sangat antusias dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemberdayaan Masyarakat (PM).

Kepala Kelurahan Cikasarung Kecamatan Majalengka, Dudung SPd MSi menyebutkan, program yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi tidak gratis.

“Banyak orang bilang PTLS ini gratis, padahal dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu per bidang tanah,” ujar Lurah Cikasarung Dudung SPd MSi kepada wartawan koran ini, kemarin.

Baca Juga:Belum Ada Calkades Ujungberung Majalengka Mendaftar, Lho Kenapa?APA KABAR PPPK MAJALENGKA: Dipersoalkan Lagi karena Belum Tuntas, Honorer Lain Mau Diapakan?  

Lurah Dudung harus terjun langsung ke masyarakat di 6 RW se-Kelurahan Cikasarung  untuk menjelaskan bahwa PTSL Pemberdayaan Masyarakat (PM)  ini tidak gratis tapi  bayar  sebesar Rp150 ribu sesuai SK Bersama Tiga Menteri, dan uang itu bukan untuk kelurahan/desa.

“Karena bila mengurus sertifikat tanah secara mandiri, warga biasanya harus mengeluarkan uang jutaan rupiah. Sehingga ketika ada program PTSL yang hanya Rp150 ribu sehingga warga bilangnya PTSL itu gratis,” katanya.

Dijelaskan Lurah Dudung, penentuan biaya sebesar Rp150 ribu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga  Kementrian RI yakni  Menteri Dalam Negeri (Mendagri),  Menteri Agraria  dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan  Menteri Desa, Pembangunan  Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah Sistematis (PTSL).

Untuk menyukseskan program pemerintah pusat ini, dirinya selain terjun secara formal melalui RT/ RW juga sosialisasi dilakukan melalui media sosial. Dan hasilnya cukup efektif, buktinya ada warga di luar negeri yang memiliki lahan di Cikasarung langsung daftar.

“Warga sangat antusias mendaftar PTSL dari target 2.200 bidang di Cikasarung saat ini sudah ada 900 yang mendaftar dan 500 bidang tanah sudah dilakukan pengukuran,” beber Lurah Dudung.

Setiap malam Lurah Dunung keliling ke tiap RW  untuk sosialisasi program ini termasuk meluruskan ada rumors  uang sebesar Rp150 ribu itu untuk pihak kelurahan.

“Tidak benar kalau ada rumors program Prona PTSL ini dari  pusatnya gratis dan ada biaya Rp150 ribu per bidang itu untuk pihak kelurahan, karena penetapan biaya Rp150 ribu itu berdasarkan SK Bersama 3 Menteri,” tegasnya.

0 Komentar