MAKJLEB! Hakim ke Sunjaya: Lupa Terima Setoran Itu karena Tak Terima atau Terlalu Banyak sampai Lupa

sunjaya sidang lagi
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (tengah) siap membuka data aliran uang ke berbagai pihak saat ia menjabat bupati. Foto: Dok Radar Cirebon.
0 Komentar

BANDUNG, RADARCIREBON.ID- Sunjaya mengaku lupa dan tak ingat setoran dari para pejabat di Pemkab Cirebon. Ada sih sebagian yang ia ingat, tapi lainnya Sunjaya mengaku lupa dan tak ingat.

Pengakuan Sunjaya pun membuat hakim Pengadilan Tipikor Bandung memberikan sindirian menohok kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

“Coba diingat-ingat lagi. Lupa itu apakah karena tidak pernah atau karena terlalu banyak menerima sehingga lupa siapa saja yang menyetor,” ujar hakim kepada Sunjaya yang langsung disusul tawa para pengunjung sidang, Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga:SIMAK! Pernyataan Ganjar setelah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20Hokky Caraka ke Ganjar: Masa Depan Bapak Sudah Bagus, Sedang Kami?

Ya, sejumlah setoran dari para ASN Pemkab Cirebon tak diakui Sunjaya Purwadisastra. Ia mengaku tak ingat atau lupa. Apalagi yang dititipkan lewat ajudan atau pihak lainnya.

Di hadapan hakim, ia pun meminta kesempatan untuk nanti kroscek dulu ke eks ajudan-ajudannya atau ke pihak lain yang menerima titipan itu.

Pengakuan Sunjaya itu terpantau saat sidang Sunjaya pada Rabu (29/3/2023). Ia mengaku banyak lupa dan berkali-kali mengatakan akan menayangkan terlebih dahulu kepada para mantan ajudannya terkait setoran atau penerimaan uang dari ASN di lingkup Pemkab Cirebon.

“Sebagian saya lupa dan tidak ingat apakah pernah menerima atau tidak. Karena dari keterangan saksi banyak juga yang kemudian lewat ajudan. Ini akan saya tanyakan dulu kepada mereka,” ujar Sunjaya dalam persidangan tersebut.

Pantauan Radar Cirebon, keterangan Sunjaya terkait lupa menerima tersebut kemudian disindir salah satu hakim dan menanyakan kepada Sunjaya terkait beberapa penerimaan dari saksi yang tidak ia ingat lagi.

“Coba diingat-ingat lagi. Lupa itu apakah karena tidak pernah atau karena terlalu banyak menerima sehingga lupa siapa saja yang menyetor,” ujar hakim, lalu disusul tawa para pengunjung sidang.

Sidang Sunjaya sendiri baru menghadirkan 19 saksi dari total 230 saksi. Dan, banyak fakta yang dihimpun dari sidang yang sudah berjalan 3 kali.

0 Komentar