PEKANBARU, RADARCIREBON.ID- Heboh penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir (Riau), Sulaiman, dengan wanita yang menjabat Kabid di Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Rokan Hilir.
Ternyata penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman dengan sang wanita di dalam kamar Hotel Premiere Pekanbaru itu dilakukan malam hari.
Ceritanya, menjelang tengah malam, tepatnya pada Kamis (25/5/2023) malam sekitar pukul 23.10 WIB, petugas Ditreskrimum Polda Riau sedang melakukan patroli prostitusi online via MiChat.
Baca Juga:Usianya 119 Tahun, Jamaah Haji Tertua asal Indonesia Ini Sudah Tiba di Tanah SuciDILIRIK KARENA AWET MUDA, Ini Dia 4 Cara Merawat Kulit dari Dalam, Mudah Banget!
Kronologi penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir ini seperti dibeberkan oleh Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.
Kombes Asep menjelaskan, malam itu pihaknya sebenarnya sedang menarget pelaku prostitusi online via aplikasi Mi Chat.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis malam (25/5/2023) sekitar pukul 23.10 WIB di Hotel Premiere Pekanbaru. “Jadi kami memang sedang patroli prostitusi online. Via MiChat itu,” jelas Kombes Asep, dikutip dari JPNN.
“Kebetulan saja anggota saya menemukan ada keduanya (Wakil Bupati Rokan Hilir dan wanita Kabid di Dispenda) di dalam kamar,” sambung Kombes Asep.
Jadi, masih kata Kombes Asep, begitu kamar digerebek, ternyata di dalam kamar hotel itu ada Wakil Bupati Rohil dan wanita yang menjabat Kabid di Dispenda itu.
Wanita itu berinisial DR. “Keduanya berada di dalam kamar yang sama. Kemudian kami bawa ke Polda untuk diperiksa,” katanya.
Selanjutnya Wakil Bupati Rokan Hilir dan wanita kabid itu menjalani pemeriksaan hingga Jumat (26/5) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:Jamaah Haji Wafat saat Baru Tiba di Tanah Suci, Bagaimana Hajinya? Simak Penjelasan KemenagWAJAH GLOWING yang Diidamkan, Yuk Ikuti Cara Alami dan Aman, Simak Penjelasannya di Sini
Keduanya tak ditahan. Dipulangkan karena belum ada pelapor. “Dalam proses penyelidikan. Sudah kami interogasi dan dimintai keterangan. Tadi sudah kami pulangkan keduanya,” kata Kombes Asep.
Alasan pemulangan karena saat ini proses penyelidikan masih dilakukan oleh Tim Ditreskrimum Polda Riau. Alasan lain, belum dilaporkan oleh pihak keluarga.
“Masih proses penyelidikan perkara tersebut. Itu tidak bisa dilakukan penahanan,” jelasnya.