Malam Tahun Baru, Jangan ke Gronggong

Malam Tahun Baru, Jangan ke Gronggong
Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2021 dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, di depan Mako Polresta Cirebon, Rabu (30/12). Foto: Humas Polresta Cirebon For Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Kepolisian benar-benar tidak mau kecolongan. Berbagai persiapan dilakukan untuk mengantisipasi agar kerumunan tidak terjadi pada malam tahun baru. Salah satu lokasi yang paling menjadi perhatian adalah jalur Gronggong. Selain di tengah Kota Cirebon, Gronggong menjadi lokasi favorit perayaan tahun baru.
Rabu (30/12) kemarin, pasukan pengamanan Tahun Baru 2021 sudah disiagakan. Apel kesiapan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, di depan Mako Polresta Cirebon.
Dalam pengamanan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon, tidak hanya Polresta Cirebon saja. Instansi terkait juga turut siaga. Di antaranya, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dinkes Kabupaten Cirebon, BPBD Kabupaten Cirebon, Basarnas, dan lainnya.
Personel gabungan itu, akan disiagakan di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon. Agar momen pergantian tahun di Kabupaten Cirebon berlangsung aman tanpa ada kendala apapun.
“Personel gabungan ini akan ditempatkan di pos pengamanan, pos terpadu, dan pos gatur. Totalnya ada 66 pos yang kami siapkan, dan lokasinya tersebar di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi.
Syahduddi mengatakan, 66 pos itu terdiri dari satu pos utama, satu pos terpadu, 12 pos pengamanan, dan 25 pos gatur atau pos pantauan. Puluhan pos tersebut disiapkan untuk melayani masyarakat di momen Tahun Baru 2021. Terutama di tempat yang biasanya menjadi pusat keramaian masyarakat saat menikmati malam tahun baru.
Salah satu titik keramaian itu, di kawasan Gronggong. Sehingga, kepolisian harus memberlakukan jam larangan kendaraan yang melintas di kawasan Gronggong pada malam tahun baru. Tujuannya, agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas.
Sekitar pukul 18.00 sampai 20.00 WIB kendaraan besar tidak boleh melintasi kawasan Gronggong. Dari pukul 20.00 sampai pukul 22.00 semua kendaraan roda empat tidak diizinkan melintas. Menjelang malam, pukul 22.00 sampai dini hari, semua kendaraan dilarang untuk melintas di kawasan Gronggong.
“Untuk kendaraan yang ingin ke arah Kuningan, kami arahkan ke jalur Pelangon, Sumber. Gronggong steril perayaan tahun baru,” tandasnya.
Kapolresta juga mendukung langkah Pemkab Cirebon melarang perayaan Tahun Baru 2021. Tidak hanya itu, Maklumat Kapolri juga melarang perayaan tahun baru 2021. Menurutnya, secara tradisi perayaan tahun baru menyebabkan kerumunan. Oleh karena itu, akan membahayakan penyebaran Covid-19.

0 Komentar