Massa Serbu DPR, Tolak RUU HIP

Massa Serbu DPR, Tolak RUU HIP
SIMBOLIS: Komisioner KPU menyerahkan Form B1.1 KWK Perseorangan plus Alat Pelindung Diri (APD) kepada PPK di Aula Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu, Selasa (23/6). Foto: Utoyo Prie Achdi/Radar Indramayu
0 Komentar

Usai pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan tiga komitmen dan janji DPR. Pertama, DPR berkomitmen untuk melakukan penyetopan pembahasan RUU HIP. “Kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini,” kata politisi Golkar tersebut.
Komitmen kedua, lanjut Azis, yaitu masukan pendemo terkait pasal-pasal bermasalah dalam RUU HIP juga tidak akan dibahas lagi oleh DPR. “Masukan-masukan tentang pasal-pasal kontroversial tadi disampaikan oleh teman-teman dari habaib, tuan guru, dan tokoh masyarakat, berkaitan dengan pasal 5 ayat 1 kemudian pasal 7 itu akan kami jadikan suatu catatan. Dan kami berkomitmen, Insya Allah ini akan kami hentikan,” tutur Azis.
Azis mengatakan, kelanjutan RUU HIP tergantung dari surat dari pemerintah. Apabila selanjutnya pemerintah mengirimkan surat presiden terkait penyetopan pembahasan RUU HIP secara resmi, hal itu pasti akan ditindaklanjuti DPR.
“Nanti surat itu tentu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai Tata Tertib, tentu kami akan melalui mekanisme Rapat Pimpinan, kemudian Badan Musyawarah, lalu dibawa ke Rapat Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan ini,” ujarnya.
Ditekankan Azis, jika Surpres dari pemerintah tidak ada, maka pembahasan RUU HIP otomatis dihentikan.
Ketiga, Azis mengatakan bahwa pimpinan DPR akan mengusut untuk melihat siapa pengusul pasal-pasal yang dipermasalahkan pendemo RUU HIP. “Pimpinan DPR tadi menyepakati untuk melihat notulensi, rekaman, dan sebagainya. Bagaimana proses pembuatan naskah akademik menjadi RUU, sampai munculnya pasal 7 dan pasal 5 ayat 1,” katanya.
Mediasi dengan pendemo RUU HIP yang dilakukan Pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad dimulai pada pukul 15.40 WIB. Mediasi berakhir pada pukul 16.39 WIB. Untuk pengamanan aksi, sebanyak 1.150 personel gabungan dikerahkan. Mereka disebar ke seluruh sisi gedung DPR/MPR.
“Penempatan personel di depan Pintu DPR, pertigaan Ladokgi, di sepanjang TVRI GBK, belakangan DPR dan Kementerian Kehutanan,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari.
Sebelumnya, pemerintah sudah meminta penundaan pembahasan RUU HIP. Pemerintah menjelaskan saat ini fokus yang harus diselesaikan adalah penanganan virus corona.
“Di sini kita kembalikan ke nomokrasi dulu bahwa prosedurnya ada di lembaga legislatif tentang RUU HIP itu. Saya kira kita tunggu saja perkembangannya itu, akan ada proses-proses politik lebih lanjut yang akan menentukan nasib RUU HIP,” kata Menko Polhukam Mahfud MD. (gw/fin)

0 Komentar