Masuk Sidang Vonis, Hari Ini Penentuan Nasib Sunjaya Purwadisastra

sunjaya purwadisastra
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Foto: Dokumen - radarcirebon.id.
0 Komentar

Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 5 tahun.

“Bahwa atas dasar tuntutan pidana tersebut di atas kami menolak dengan tuntutan pidana berupa uang pengganti tersebut diatas kepada terdakwa dari awal tidak pernah ada dalam surat dakwaan 31/TUT.01.04/24/03/2023 tertanggal 14 Maret 2023,” ujarnya.

Baca Juga:121 Eks NII Ikrar Setia pada NKRIIni Dia 10 Merk Body Lotion Terbaik dan Laku di Marketplace, Solusi Jitu Atasi Masalah Kulit, MENCERAHKAN Sepanjang Hari

Diterangkannya, bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 07 Tahun 2012 tentang Rumusan Hukum Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dijelaskan bahwa Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara tetap berpedoman pada Surat Dakwaan.

Pedoman lainnya yakni berdasarkan Pasal 197 ayat (1) huruf c KUHAP, dimana suatu putusan pemidanaan haruslah didasarkan pada dakwaan sebagaimana terdapat dalam surat dakwaan.

Selain itu, ketika hakim melakukan musyawarah terakhir untuk mengambil keputusan, maka majelis harus didasarkan atas surat dakwaan. (dri)

0 Komentar