Mau Bayar Pajak Kendaraan? Samsat Majalengka Keliling Kampung, Cek di Sini Jadwalnya untuk 10-19 Januari

Samsat Majalengka melaksanakan program Samsat Rujak Limpung (Memburu Pajak Kendaraan Keliling Kampung)
SAMSAT KELILING: Samsat Majalengka melaksanakan program Samsat Rujak Limpung (Memburu Pajak Kendaraan Keliling Kampung)/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB), Bapenda Jabar melalui Samsat Majalengka melaksanakan program Samsat Rujak Limpung (Memburu Pajak Kendaraan Keliling Kampung).

Informasi pelaksanaan program tersebut diunggah oleh akun instagram @samsat_majalengka_juara pada, Selasa 10 Januari 2023.

Program tersebut dilaksanakan per 10 sampai 19 Januari 2023.

Selain itu, dalam postingannya telah diinformasikan juga tempat dan waktu kedatangan petugas Samsat Majalengka, dan sedikit ada 4 titik yang bakal didatangi petugas.

Baca Juga:Jembatan Gantung Miring, Akses Jalan dari Desa Campaga ke Desa Talaga Kulon TerputusBertekad Suarakan Aspirasi Kaum Wanita, Pensiunan BPN Ini Pilih Jadi Caleg Partai Nasdem  

Yakni, hari Selasa, 10 Januari 2023 Samsat Rujak Limpung Kabupaten Majalengka akan datang di Desa Mekarwangi Kecamatan Argapura, pada pukul 11.00-14.00 WIB.

Hari Kamis, 12 Januari 2023 Samsat Rujak Limpung Kabupaten Majalengka akan datang di Desa Sadasari Kecamatan Argapura pada pukul 11.00-14.00 WIB.

Hari Selasa, 17 Januari 2023 Samsat Rujak Limpung Kabupaten Majalengka akan datang di Desa Sukadana Kecamatan Argapura pada pukul 11.00-14.00 WIB.

Sedangkan untuk Kamis, 19 Januari 2023 Samsat Rujak Limpung akan datang di Desa Sagara Kecamatan Argapura pada pukul 11.00-14.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pajak, bisa langsung datang ke lokasi yang telah dijadwalkan. (bae)

0 Komentar