Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023? Catat Syaratnya

Kartu Prakerja 2023
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Informasi terkait pembukaan daftar Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 akan disajikan disini.

Berikut informasi mengenai kapan penyelenggaraan daftar Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 dibuka lengkap syarat dan pendaftarannya.

Akhir tahun 2022, Kartu Prakerja gelombang 47 menjadi yang terakhir dan akan segera berlanjut ke gelombang 48 di tahun 2023 ini. Banyak yang bertanya kapan Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka.

Baca Juga:Gempa Bumi Magnitudo 5.1 Guncang Malang, Tidak Berpotensi SunamiAwal Tahun 2023, Tercatat 9 Kali Gempa Bumi dengan Kekuatan 5 SR, Masyarakat Diminta Waspada Potensi Megathrust

Simak di sini untuk mengetahui jadwal pembukaan Kartu Prakerja tahun 2023 ini. Namun sebelumnya ketahui informasi berikut ini terlebih dahulu.

Rincian insentif peserta lolos Kartu Prakerja itu, yakni Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei yang mencapai Rp150 ribu.

Pada tahun 2023 ini, Kartu Prakerja bukan lagi program bantuan sosial seperti pada tahun 2020-2022.

Karena itu, mulai tahun 2023 ini para penerima bansos seperti PKH, BPUM, dan BSU juga bisa mendaftar jadi peserta Kartu Prakerja.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit
TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga:Persib Butuh Amunisi, Pratama Arhan Jadi IncaranHadiah Juara Piala AFF 2022 Rp4,5 Miliar, Timnas Indonesia Dapat Berapa?

Dikutip dari akun Instagram Kartu Prakerja, gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk jadi peserta program di 2022.

“Gelombang 47 adalah kesempatan terakhir untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini,” demikian bunyi unggahan itu.

0 Komentar