Mayat Membusuk di Kontrakan

Mayat Membusuk di Kontrakan
EVAKUASI: Petugas mengangkat mayat Suminah untuk dibawa ke RSD Gunung Jati. FOTO: POLSEK LEMAHABANG FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

 
CIREBON – Suminah (51) ditemukan tak bernyawa di kontrakannya, Dusun 1, Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Selasa siang (28/9) sekitar pukul 11.30 WIB. Janda beranak dua itu meninggal diduga karena serangan jantung.
Diketahui, korban tinggal dengan anaknya yang mengalami gangguan jiwa. Sementara anak satunya, merantau di Jakarta. Setiap harinya, korban yang sedang sakit hanya mendapat belas kasih dari tetangga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, sebelum ditemukan meninggal, korban yang biasa keluar dari kontrakan tidak muncul.
Salah satu saksi bernama Fajar (28) mencium bau tidak sedap yang sangat menyengat. Awalnya, ia mengira bangkai tikus. Namun, saat dicari tidak ketemu. Sehingga, saksi menghubungi pemilik kontrakan untuk mengecek kontrakan sebelah. Saat pemilik kontrakan dan saksi masuk dalam kontrakan korban, untuk mencari sumber bau, Suminah ditemukan sudah tak bernyawa.
Saksi kemudian langsung menghubungi aparat desa setempat dan Polsek Lemahabang. “Diduga korban meninggal sudah lebih dari sehari. Korban juga tidak terlihat keluar. Sehingga, tetangga mencari korban di dalam kontrakan dan ditemukan sudah meninggal,” kata Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko.
Jasad Suminah diangkat ke mobil Ranger Polsek Lemahabang untuk dibawa ke RSD Gunung Jati. “Korban meninggal dunia, diduga karena serangan jantung,” tandasnya.
Anggota Polsek Lemahabang juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga korban. Keterangan dari keluarga menyebutkan, selama ini korban mempunyai riwayat penyakit Jantung. Tiga hari sebelum korban meninggal, saksi melihat kedua kaki korban bengkak.
Meskipun sakit, korban tidak mau berobat. Dia hanya tidur di kamar kontrakan hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia. “Dikuatkan dengan keterangan keluarga, korban menderita penyakit sebelum kematiannya,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban mengiklaskan dan tidak mau dilakukan otopsi terhadap korban. Sehingga, pihak kepolisian membuatkan surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi. (cep)
 

0 Komentar