Melintasi Jalan Rusak di Majalengka seperti Naik Ombak Banyu, Bikin Pegal dan Mual, Disarankan Jangan Lupa Panggil Tukang Pijat

Banyak sekali komentar negatif dan kritik tajam kepada pemerintah terkait kondisi jalan rusak di Majalengka yang sampai saat ini masih belum diperbaiki.
Banyak sekali komentar negatif dan kritik tajam kepada pemerintah terkait kondisi jalan rusak di Majalengka yang sampai saat ini masih belum diperbaiki./PAI SUPARDI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Kondisi kerusakan jalan di Kabupaten Majalengka saat ini sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan.

Bukan hanya kondisi jalan yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jabar. Namun, sejumlah ruas jalan yang berada di bawah kewenangan Pemkab Majalengka juga tidak sedikit yang kondisinya memprihatinkan.

Bahkan di dunia maya, banyak sekali warga berkomentar seputar kondisi ruas jalan Cigasong-Cikijing yang kondisinya semakin parah. Bahkan, sejumlah sindiran warganet sempat dituangkan dalam sejumlah media sosial.

Baca Juga:Dari Hari ke Hari Harga Beras Medium di Majalengka Makin Mahal, Saat Ini Rp13.500/Kg Antisipasi Kasus Penculikan Anak, Ini yang Dilakukan Bupati Majalengka…  

Di antaranya dengan memperingatkan para pengguna jalan yang melintas ke jalur tersebut untuk berhati-hati dan tidak lupa memanggil tukang pijat.

Jika sudah melintas di jalan itu akibat banyak sekali jalan berlubang yang sulit dihitung yang bisa membuat badan pegal pegal.

Selain itu ada juga sindiran warganet yang meminta agar pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut tidak lupa sarapan. Karena jika tidak maka dikhawatirkan akan mual-mual.

Melintas di jalur tersebut ibarat naik Ombak Banyu yang membuat perut terguncang dan bikin mual-mual.

Intinya banyak sekali komentar negatif dan kritik tajam kepada Pemprov Jabar terkait kondisi jalan yang sampai saat ini masih belum diperbaiki.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka mengaku telah melakukan pendataan tentang kondisi ruas jalan kabupaten.

Menurut Kepala Dinas PUTR Agus Tamim, berdasarkan SK Bupati Majalengka, saat ini di Kabupaten Majalengka sedikitnya terdapat 271 titik ruas jalan kabupaten yang tersebar di 26 Kecamatan, dengan panjang secara keseluruhan mencapai 918.726 Km.

Baca Juga:Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Majalengka Meningkat, Ini Faktanya!  Kecamatan Maja Paling Banyak Gelar Pilkades Serentak, Cek di Sini Mungkin Salah Satunya Desa Kamu!

Dari jumlah itu kata Agus, berdasarkan hasil survei dan pendataan di tahun 2022, diketahui ada sekitar  504.821 Km jalan dengan kondisi baik.

Sementara sepanjang 276.7 Km masuk dalam kategori sedang. Dan sepanjang 130.055 Km masuk dalam kategori rusak sedang. Sementara untuk jalan dengan kategori rusak berat terdapat 7.15 Km.

0 Komentar