Minat Jadi Pejabat? Nih Ada 63 Jabatan yang Kosong di Kabupaten Kuningan

Minat Jadi Pejabat? Nih Ada 63 Jabatan yang Kosong di Kabupaten Kuningan
JABATAN KOSONG: Sekretaris BKPSDM Kuningan Dodi Sudiana SSTP menjelaskan mengenai jabatan kosong eselon III dan IV di lingkup Pemkab Kuningan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Sedikitnya 63 kursi jabatan yang kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kekosongan pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, ini karena beberapa faktor, salah satunya adalah pensiun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari BKPSDM Kuningan, total ada 63 jabatan yang kosong, mulai dari eselon II b ada 2 jabatan yang kosong, eselon IIIa ada 13 jabatan yang kosong, eselon IIIb ada 9 jabatan yang kosong dan eselon IV a dan IVb ada 39 jabatan yang kosong.

Jabatan yang kosong di antaranya, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian serta Sekretaris Dinas Sosial.

Baca Juga:UPDATE, Hingga Sore Tadi Kakek Sarka Yang Diduga Hanyut di Sungai Cisanggarung Belum DitemukanHendak ke Kebun, Kakek 63 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Cisanggarung

Kemudian untuk jabatan camat yang kosong di antaranya Camat Kuningan, Camat Luragung, Camat Ciwaru, Camat Hantara, Camat Lebakwangi dan Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan, serta jabatan Sekmat dan Kabid.

Plt Kepala BKPSDM Kuningan Drs Ucu Suryana MSi melalui Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana SSTP mengatakan, per 1 Februari 2023 ada 63 jabatan kosong eselon III dan IV di lingkup Pemkab Kuningan. Kalau misalnya mutasi dilaksanakan setelah Februari, kemungkinan jabatan yang kosong akan bertambah.

“Kami di BKPSDM menunggu instruksi dari pimpinan. Yang jelas kami dari BKPSDM sudah mempersiapkan data kekosongan serta pegawai yang sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut,” katanya.

Diungkapkan Dodi, posisi jabatan yang kosong ini sangat urgensi, seperti ada lima jabatan camat yang kosong. Apalagi sekarang jelang pemilu sehingga harus dipersiapkan dan wajib diisi.

“Dalam waktu dekat, untuk kepala puskesmas dan kepala sekolah yang kosong dalam waktu dekat akan segera diisi,” ungkapnya.

Kapan Rotasi dan Mutasi Dilakukan?

0 Komentar