Modus Baru! Sop Tulang Iga Berisi Sabu

Modus Baru! Sop Tulang Iga Berisi Sabu
EKSPOSE: Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengungkap upaya penyelundupan sabu ke Lapas Salemba yang dikemas dalam sop tulang iga, Senin (2/3). FOTO: FIN
0 Komentar

JAKARTA-Berbagai cara dilakukan pengedar
narkoba dalam menutupi aksinya. Salah satu yang terbaru adalah dengan mengemas
narkoba dalam sop tulang iga.

Kapolres
Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pihaknya berhasil
menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga
Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Modus yang digunakan
penyelundup dengan memasukan sabu dalam sop tulang iga.

Pengungkapan
berawal ketika seorang pembesuk bernama NS menunjukan gerak-gerik yang
mencurigakan. NS hendak membesuk anaknya dengan membawa makanan berupa sop
tulang iga sapi. Tingkah laku NS yang mencuriga membuat sipir Lapas Salemba melakukan
penggeledahan.

Baca Juga:Pasien Suspect Corona ke Cianjur Cari Pengobatan AlternatifMerapi Meletus, Boyolali Hujan Abu, Aktivitas Penerbangan Aman

“Setelah
diperiksa di dalam sop tulangnya (barang bawaan) diselipkan sabu seberat 6,5
gram,” kata Heru Novianto dalam konferensi persnya di Polres Metro Jakarta
Pusat, Senin (2/3).

Dalam kasus
ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya berinisial NS (52)
yang berperan mengantarkan makanan dan ED (30) yang bertugas meracik sop tulang
iga sapi.

Diterangkan
Heru, ED ditangkap di luar Jakarta yaitu di Kendal, Jawa Tengah. Penangkapan
dipimpinan Kanit 1 Resnarkoba Polres Jakarta Pusat AKP Retno Jordanus. Selain
bertugas meracik, ED juga bertugas untuk membeli bahan- bahan termasuk sabu
yang diselipkan ke dalam tulang iga sapi yang diraciknya, ia pun melibatkan
istrinya. “Si peracik ini tidak sendiri. Ada istrinya yang disuruh beli masakan
sop ini,” kata Heru.

Sementara di
Jakarta Timur, Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Timur mengungkap pabrik sabu
yang di sebuah rumah kontrakan di Lubang Buaya. DW, seorang pria jebolan SMP
adalah pembuat sekaligus pemilik pabrik sabu tersebut. “Tersangka memproduksi
sendiri sabu-sabu di dalam kontrakannya Jalan Kramat Gang Anggrek Lubang
Buaya,” kata Kasat Narkoba Polrestro Jaktim, AKBP Jonter Banuarea.

Jonter
mengatakan pria 36 tahun itu diketahui membuat narkotika jenis sabu-sabu
seorang diri di kontrakannya. “Sudah kita lakukan tes awal hasilnya positif
memproduksi sabu-sabu,” katanya.

Dalam proses
penggerebekan polisi menyita tiga gram narkotika jenis sabu-sabu yang
diproduksi tersangka. “Yang menjadi sorotan kami adalah proses pembuatannya.
Tersangka rupanya mampu membuat sendiri sabu-sabu,” katanya. DW

0 Komentar