Momentum Bangkit

Momentum Bangkit
PROTOKOL: Warga di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon melakukan protokol kesehatan dengan penyemprotan disinfektan sebelum masuk area peringatan HUT Ke-75 RI, Senin (17/8). --FOTO: NUR VIA PAHLAWANITA/RADAR CIREBON
0 Komentar

JAKARTA – Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk bangkit dan berkarya tanpa batas. Sehingga, cita-cita menjadi negara maju dapat tercapai.
Sejumlah wakil rakyat sepakat, krisis dan pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia, harus dilawan. Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin misalnya. Dia mengatakan harus optimistis di masa pandemi Covid-19, Indonesia dapat selalu bangkit dan berkarya.
Masalah Covid-19 dan krisis ekonomi global yang melanda belahan dunia, menjadi sebuah tantangan bagi Indonesia untuk membuktikan bahwa Indonesia bisa bangkit dan optimistis. “Mari kita kedepankan produk dalam negeri agar roda perekonomian kita. Kembali bangkit dengan selalu memberdayakan UMKM dan usaha kecil lainnya,” ujar Azis di Jakarta, Senin (17/8).
Politisi Partai Golkar itu mengharapkan agar nilai-nilai Pancasila yang merupakan pedoman berbangsa dan bernegara dapat selalu di implementasikan dalam kehidupan bangsa. Agar dapat memperkokoh kedaulatan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan gotong royong memulihkan ekonomi nasional, dengan selalu berpedoman terhadap nilai-nilai Pancasila.
Sementara itu, Anggota DPR RI, Herman Herry mengatakan, peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI merupakan momentum meningkatkan kinerja penegak hukum di Tanah Air.
Politisi yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPR RI itu menyampaikan beberapa catatan penegakan hukum. Salah satunya terkait sinergi aparat penegak hukum di Tanah Air. Di mana, sisi positifnya, sinergi aparat penegak hukum sudah semakin baik.
“Saya melihat, sinergi antarpenegak hukum semakin baik. Yang terkini, kita melihat bagaimana Polri, Jaksa, dan KPK, bersinergi dalam mengusut kasus Joko Tjandra. Ke depan, pola-pola seperti ini harus dipertahankan. Setiap penegak hukum harus memahami bahwa kita bekerja dalam kerangka criminal justice system yang terpadu dan terintegrasi,” jelas Herman.
Selain itu, Herman juga menyoroti terkait isu perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penegakan hukum yang terus menjadi perhatian masyarakat dan para pemerhati hukum. Ke depan agar perspektif penegakan hukum kita harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip humanis dan restoratif,” ucapnya.

0 Komentar