MUNCUL LAGI, Hari Ini Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Sidang TPPU

sunjaya sidang tppu
BAKAL RAME! Para ASN Pemkab Cirebon Dipanggil pada Sidang TPPU Sunjaya, Ini Jadwalnya. Foto: IST-radarcirebon.id.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Hari ini, Senin 20 Maret 2023, mantan Bupati Cirebon Sunjaya sidang TPPU atau tindak pidana pencucian uang. Sidang terhadap pria dengan nama lengkap Sunjaya Purwadisastra itu digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.

Sunjaya sidang TPPU setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh penyidik KPK. Ia menerima gratifikasi seluruhnya berjumlah lebih dari Rp50 miliar. Sejumlah aset berupa tanah, bangunan atau rumah, dan kendaraan juga sudah disita KPK.

Sunjaya sedianya sedang di akhir waktu kebebasannya dalam kasus sebelumnya; kasus jual beli jabatan di lingkup Pemkab Cirebon. Kini, Sunjaya sidang TPPU, di mana dalam sidang akan diurai ke mana saja “menyembunyikan” uang suap dan gratifikasi yang diterima selama menjadi bupati.

Baca Juga:Kemensetneg Bentuk Tim Verifikasi, Sikapi Istri Pejabat Setneg Doyan Pamer Harta di SosmedWOW! Ini Dia Data Istri Pejabat Setneg Pamer Kekayaan, Suami Kena Imbasnya

Berdasarkam SIPP PN Tipikor Bandung Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg, Sunjaya dijadwalkan menjalani sidang perdana hari ini mulai pukul 09.00 WIB di ruang Kusumah Atmadja.

JPU atau jaksa pentuntut umum dalam perkara TPPU ini sudah ditetapkan. Ada 8 orang, di antaranya Ridho Sepputra, Joko Hermawan, Arin Karniasari, Ahmad Hidayat Nurdin, Andy Bernard Desman, Yoyok Fiter Haiti Fewu, Hardiman Wijaya Putra, serta Agung Nugroho Santoso.

Dalam dakwaan yang dimuat dalam halaman SIPP disebutkan bahwa Sunjaya Purwadisastra selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu selaku Bupati Cirebon periode rahun 2014 sampai dengan tahun 2019, pada bulan Mei 2014 sampai dengan bulan Oktober 2018 atau setidak-tidaknya pada tahun 2014 sampai tahun 2018 telah melakukan beberapa perbuatan.

Beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima gratifikasi yakni menerima uang seluruhnya berjumlah Rp53.234.511.344.

Persidangan TPPU ini sendiri akhirnya digelar setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan diregister pada tanggal 14 Maret 2023.

Tim KPK juga telah merampungkan berkas penyidikan suap, gratifikasi, hingga TPPU. Penyidik KPK juga telah melimpahkan berkas penyidikan Sunjaya ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Sebab, Sunjaya saat ini statusnya masih terpidana. Yakni terpidana perkara jual beli jabatan (kasus pertama).

0 Komentar