Salahkan Sistem, Bukan Kemenkumham
Over kapasitas di setiap lembaga pemasyarakat (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia bukan karena kesalahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebab lapas dan rutan tidak bisa menolak tahanan yang telah dieksekusi kejaksaan.