Nelayan Tolak Pukat Harimau

pemeriksaan-lab-fk-ugj
Petugas laboratorium FK-UGJ melakukan ekstraksi spesimen swab, Minggu (20/7). Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Buntut beroperasinya kapal pukat harimau di perairan Indonesia, nelayan Kabupaten Indramayu mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mundur.
Mereka menilai, Edhy Prabowo tidak berpihak kepada nelayan kecil menyusul diizinkannya kembali operasi kapal-kapal pukat harimau. Dampaknya, pendapatan nelayan menurun tajam. Sejumlah nelayan bahkan terpaksa “gantung jaring” alias tidak melaut.
Desakan tersebut disampaikan ratusan nelayan Indramayu saat melakukan aksi damai di pelabuhan Karangsong, Sabtu (18/7).
Menurut mereka, aksi tersebut terpaksa dilakukan atas desakan nelayan kecil yang sudah hampir enam bulan tidak melaut karena minimnya hasil tangkapan. Kondisi itu, berimbas pada keluarga para nelayan yang semakin terhimpit secara ekonomi.
Salah seorang tokoh nelayan setempat, Fauzan, mengatakan, kapal-kapal bermesin modern dengan fasilitas jaring trawl (pukat harimau) semakin memenuhi wilayah tangkapan ikan di perairan Indonesia. Puluhan kapal berukuran besar dengan jaring trawl- nya bahkan beroperasi secara bebas.
Akibatnya, ekosistem tempat tumbuhnya jasad renik atau organisme yang menjadi makanan ikan menjadi terganggu atau rusak. Tak hanya itu, ikan-ikan kecil pun juga ikut tertangkap, sehingga mengganggu keberlanjutan kelautan dan perikanan Indonesia.
“Dampak kerusakan akibat pengoperasian pukat harimau sudah jelas, tetapi oleh pemerintah malah diizinkan. Kami tentu menjadi kelompok masyarakat yang paling dirugikan,“ tegasnya.
Tokoh nelayan lain, H Oca dan Cemplon malah menduga keberadaan kapal-kapal dengan jaring pukat harimau tersebut diduga sengaja dibiarkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Indikasi itu dikuatkan dengan tidak adanya tindakan apapun dari pemerintah meski pelarangan operasional penggunaan jaring trawl masih disebutkan dalam regulasi pemerintah yakni Peraturan Presiden nomor 39 tahun 1980.
“Regulasi ini masih berlaku tetapi malah dilanggar. Yang kami sayangkan, aparat seperti tutup mata tanpa melakukan tindakan hukum yang tegas,” tandas keduanya seraya menambahkan jika hal itu terus dibiarkan nasib nelayan akan semakin terpukul.
Para melayan pun melakukan aksi dan mendesak menteri kelautan dan perikanan mundur. Pasalnya, kebijakan menteri saat ini berbeda jauh dengan menteri sebelumnya Susi Pujiastuti yang sangat tegas, dengan kata “tenggelamkan”. (oet)

0 Komentar