New Normal yang Mengubah Tradisi Pernikahan

wedding-new-normal-cirebon
Resepsi pernikahan saat penerimaan tamu dengan menerapkan jaga jarak. Foto: AriesD WO/Radar Cirebon
0 Komentar

Masyarakat Indonesia, dikenal dengan tradisi pernikahan yang menghadirkan orang banyak. Seringkali resepsi dilakukan berhari-hari. Namun, semuanya berubah setelah ada pandemi covid-19. Konsep acara pernikahan pun mengalami adaptasi, sesuai kebiasaan baru.

PERNIKAHAN sakral yang merupakan hari bahagia setiap mempelai kini mulai bisa diselenggarakan di tengah pandemi. Tentunya dengan beragam protokol pencegahan Covid-19 yang diterapkan.
Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, H Slamet SAg menjelaskan, panduan pernikahan di masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) itu mengacu pada Surat Edaran Nomor P-DJ.III/HK.00.7/06/2020 tentang pelayanan nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, prosesi akad nikah bisa dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA). Namun dalam pelaksanaanya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker, dan dianjurkan mencui tangan sebelum melaksanakan akad nikah.
Pembatasan fisik juga harus diperhatikan. Perserta prosesi akad nikah yang dilaksnakan di KUA diikuti maksimal oleh sebanyak 10 orang.
Sementara akad nikah yang dilaksanakan di masjid atau di gedung pertemuan, hanya boleh  diikuti oleh sebanyak banyaknya 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang.
KUA kecamatan juga diwajibkan untuk  mengatur hal hal yang berhubungan dengan petugas, pihak calon pengantin, waktu dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik.
Dalam hal pelaksanaan akad nikah di luar KUA, kepala KUA dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak pihak terkait. Juga dengan aparat keamanan untuk pengendalian pelaksanaan pelayanan akad nikah yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara untuk resepsi pernikahan sendiri, regulasi tersebut menjadi wewenang pemerintah daerah setempat.
Mengadaptasi kebiasaan baru, tradisi pernikahan masyarakat pada umumnya memang banyak berubah. Beberapa Wedding Organizer pun memberikan alternatif pilihan untuk konsep new normal ini.
Belle Mension salah satunya, pemilik Belle Mansion, Imam Fachrurozi menuturkan dalam kondisi pandemi seperti saat ini, pernikahan seolah kembali pada hakikat pernikahan dahulu. Yakni simpel dan sederhana.

0 Komentar