Ngemis Online Tik Tok Bisa Dipenjara

Ngemis Online Tik Tok Bisa Dipenjara
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, soal ngemis online di Tik Tok
0 Komentar

Para netizen rami-ramai mengecam aksi live di Tik Tok dengan konten seorang nenek-nenek yang menggur badanya dan mendapatkan gift atau hadiah dari penonton.

Konten tersebut terkadang berlangsung cukup lama, dari sore hingga tengah malam. Dan kalau banyak yang sawer hadiah aksi nekatnya bisa berlangsung lebih lama lagi, bahkan bisa sampai 24 jam

Kegiatan ini dianggap sebagai kegiatan eksploitasi, karena orang tersebut akan berdiri di dalam kolam atau empang berjam-jam Dia akan masuk dalam kubangan lumpur, sambil berdiri atau duduk di kursi plastik.

Baca Juga:“Ngemis Online” Nekad Mandi Lumpur Demi HadiahDodol Cina, Kamu Suka Makan Kue ini? Apa Faktanya

Aturanya, kalau mendapat gift dari penonton, mereka akan mengguyur tubuhnya dengan satu gayung. Jika mendapat 100 gift, dia akan menguyur badanya dengan ember besar.

Atas desakan warganet ini, ternyata pemerintah tidak tinggal diam melihat  kejadian tersebut. Menteri Sosial Tri Rismaharini, mengambil sikap tegas dan pihaknya menyurati pihak-pihak terkait, termasuk Pemda dan Dinsos.

Bahkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Dalam edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu, dimana para gubernur dan bupati/wali kota diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Apabila menemukan kegiatan mengemis, Pemerintah Daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja

Tidak hanya itu, pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas,.

Dan juga kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.  Salah satunya akun Tik Tok Mud Bath @intan_komalasari92 yang mengaku sebagai anak dari pelaku siaran langsung tersebut.

Baca Juga:Pilwu Digelar Tahun ini, Apa Yang DisiapkanInilah Pengurus Forjakon Kabupaten Cirebon

Para netizen, berasumsi kalau aksi mereka ini sepertinya sudah terkordinir. Biasa jadi, para talent sudah disiapkan dan bukan tidak mungkin mereka diambil dari pengemis yang ada di jalan dan lampu merah. Jadi, para pemilik akun Tik Tok tersebut, sengaja memamfatkan ibu-ibu atau nenek-nenek untuk konten.

0 Komentar