Ogah Dipimpin Jokowi 3 Periode

Ogah Dipimpin Jokowi 3 Periode
0 Komentar

CIREBON– Mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia turun menggelar demo kemarin. Termasuk di Cirebon. Salah satu tuntutan mereka adalah menolak Jokowi menjabat tiga periode. Menurut mahasiwa, tiga periode adalah langkah inkonstitusional.
Lagu Iwan Fals dinyanyikan mahasiswa saat sampai di DPRD Kota Cirebon. Wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur kalau sidang soal rakyat. Itulah lagu yang dinyanyikan mahasiswa. Massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Cirebon Menggugat itu demo mengecam pemerintahan Jokowi.
Pantauan Radar Cirebon, sebelum sampai DPRD, sekitar pukul 11.00 WIB mahasiswa memulai aksi dengan berjalan dari Pemuda ke Jalan Cipto Mangunkusumo. Kemudian longmarch menuju perempatan Gunungsari, dan dilanjutkan sampai di depan gedung DPRD Kota Cirebon di Jalan Siliwangi.
Tuntutan mereka tak jauh dari sengkarut persoalan yang ada saat ini. Yakni, segera stabilkan kebutuhan pangan masyarakat Indonesia, tolak kenaikan harga BBM, tolak penundaan Pemilu 2024, tolak perpanjangan Jokowi 3 periode, dan tolak RUU IKN.
Juru Bicara Alinasi Mahasiswa dan Masyarakat Cirebon Menggugat, Andito Galih, mengatakan, pihaknya hanya meminta kepada DPRD Kota Cirebon untuk menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM. Lalu, menstabilkan harga bahan pangan yang melonjak. Serta, menuntut penstabilan stok BBM Pertalite yang sering langka di SPBU.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, pemerintah wajib menstabilkan bahan pokok yang ada di masayrakat,” jelas Andito Galih kepada wartawan.
Selain itu, mahasiswa juga menyatakan sikap penolakan terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 dan Jokowi 3 periode. “Ini melanggar konstitusi. Sesuai dengan UUD 1945 dijelaskan bahwa presiden hanya bisa satu kali periode dan dipilih sekali lagi. Atau dua periode. Terkait penundaan pemilu di UU juga dijelaskan itu juga 5 tahun sekali. Kami melawan dan menolak wacana 3 periode,” tandasnya.
Andito Galih mengatakan tiga periode masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah sebuah langkah inkonstitusioal. Karenanya, teriak Andito Galih, harus ditolak. “Tugas pemerintah mentaati undang undang dan mendengar aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, wacana tunda pemilu dan Jokowi tiga periode yang belakangan didukung sejumlah menteri, jelas melanggar konstitusi. Mahasiswa mengingatkan pemerintah untuk fokus kerja.

0 Komentar