Oooh, Ini Alasan Mengapa Nadiem Makarim Minta Pemda Angkat Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah

mendikbudristek-nadiem-makarim
Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Dok Kemendikbudristek.
0 Komentar

MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah atau pemda mengangkat Guru Penggerak menjadi kepala sekolah.

Permintaan agar pemda mengangkat Guru Penggerak menjadi kepala sekolah sudah disampaikan beberapa kali, termasuk pada akhir 2022 kemarin saat menghadiri Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatera Barat.

Sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, kata Nadiem, maka Guru Penggerak memiliki kesempatan besar menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Baca Juga:8 Syarat Sertifikasi Guru 2023, Lengkap di Artikel IniIni Tempat-tempat Wisata dan Pusat Oleh-Oleh Terdekat dari Stasiun Cirebon, Ada yang Cukup Jalan Kaki Lho!

Alasan utama yang disampaikan Nadiem mengapa Guru Penggerak hendaknya diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah adalah karena guru-guru penggerak ini dinilai mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.

Meskipun banyak Guru Penggerak berusia muda, tetapi mereka sudah berhasil mengikuti pendidikan dengan semua tantangan yang menempa karakter dan meningkatkan keterampilan kepemimpinan.

“Seorang pemimpin itu harus berani mencoba dan melakukan perubahan, seperti halnya Guru Penggerak,” terang Mendikbudristek Nadiem Makarim, dikutip dari laman Kemendikburistek per Minggu 8 Januari 2023.

Dijelaskan Nadiem, umur seseorang itu tidak berkaitan dengan kemampuan memimpin. Begitu juga dengan latar belakang seseorang. “Jangan takut menjadi pemimpin di usia muda. Coba dulu. Kalau gagal, ya, kemudian coba lagi dan lakukan perubahan dengan bersama-sama,” kata Nadiem.

“Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan,” sambung Nadiem.

“Bapak Kepala Dinas (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar Guru-guru Penggerak ini tahun depan (2023) semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” tandas Nadiem Makarim.

Pernyataan serupa disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril.

Baca Juga:Imaji PerusuhMengenal Paspampres, Pasukan Pengamanan Presiden yang Memperingati Hari Bhakti Ke-77

Iwan mengatakan bahwa Guru Penggerak melakukan perubahan paradigma pembelajaran, itu merupakan salah satu ciri pemimpin yang dibutuhkan saat ini. “Kita memang butuh pemimpin-pemimpin sekolah dengan cara pikir yang berbeda. Jadi jangan takut dengan usia muda,” ujar Iwan.

0 Komentar