Optimis Alun-alun Kejaksan Selesai Tepat Waktu

alun-alun-kejaksan
Gerbang berbentuk bentar di Alun-alun Kejaksan yang merupakan salah satu item pekerjaan revitalisasi, Kamis (9/9). Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Kelanjutan proyek pembangunan finishing Alun-alun Kejaksan oleh pihak ketiga, saat ini tengah memasuki masa addendum, dengan penambahan waktu kerja selama 60 hari terhitung 17 Agusuts 2020.
Meski demikian, anggaran yang akan digunakan untuk membayar kontraktor hingga saat ini masih dalam proses penarikan dari provinsi ke kas daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cirebon, Syaroni ATD MT menjelaskan, kelanjutan pekerjaan pada masa addendum tetap berjalan. Walaupun saat ini kontraktor pihak ketiga tersebut masih menunggu tambahan modal lewat progres volume pekerjaan sebelumnya.
Secara gambaran umum, pekerjaan Alun-alun Kejaksan sudah ada peningkatkan progres volume pekerjaan dibandingkan sebelumnya. Namun, untuk persentase peningkatan pekerjaan hingga saat ini masih belum dihitung secara rincinya.
“Dari hasil pemantauan sih, sudah memperlihatkan hasil pekerjaan yang lumayan. Kita lihat sudah mulai ada pekerjaan. Progresnya sudah sampai mana, kita belum dihitung rinci,” ungkap Syaroni.
Melihat progres pekerjaan di lapangan, dengan sisa waktu yang ada, dia optimis kalau kontraktor pihak ketiga bisa menyelesaikan pekerjaanya sesuai target. Atau sebelum masa penambahan waktu kerja ini berakhir.
Dia juga mengakui jika hingga saat ini pendanaan dari pemerintah provinsi selaku penyedia anggaranya, masih belum turun ke kas daerah. Walaupun, secara prinsipnya upaya pengajuan penarikan dana sebesar Rp14 miliaran sudah disetujui oleh Gubernur Jawa Barat.
“Informasinya, izin prinsip transfer dana itu sudah keluar dari gubernur, SPMU sama SP2D sudah, tapi pihak ketiga juga sudah mengajukan ke BJB, proses,” ujar Syaroni.
Walaupun di Kota Cirebon pendanaan pekerjaan proyek yang anggaranya bersumber dari provinsi masih terkatung-katung, namun ini lebih beruntung. Sebab di daerah lain yang juga punya proyek pembangunan yang anggaranya didanai oleh provinsi, masih banyak yang belum berjalan, bahkan belum ditenderkan.
Sebagaimana diketahui, revitalisasi Alun-alun Kejaksan semestinya Juli sudah rampung. Tapi dengan kondisi pandemi covid-19, penyelesaian proyek bisa mundur dari target.
Mengingat dalam perjalanannya terhitung Februari hingga saat ini, pekerjaan sempat beberapa kali terhenti. Kondisi ini dikarenakan tersendatnya transfer dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengingat adanya refocusing anggaran untuk penanganan covid-19. (azs)

0 Komentar